Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan imbauan kepada masyarakat yang berminat menjadi abdi negara, agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Sebelum mendaftar seleksi CPNS maupun PPPK, tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran secara umum, seperti batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Anas, Rabu (30/8/2023).
Anas meminta calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” kata dia.
Selai itu, calon pelamar juga dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu seperti ijazah, transkrip nilai, kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang akan disebutkan dalam pengumuman masing-masing formasi.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” papar Anas.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh di sini.kompas