Dokumen Persyaratan CPNS 2023: Titik Lokasi Ujian, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Dokumen Persyaratan CPNS 2023: Titik Lokasi Ujian, Jadwal, dan Cara Daftarnya. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong) 

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai 17 September 2023. Untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, pendaftaran seleksi CPNS dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.

"Pendaftaran seleksi 17 September-6 Oktober 2023." tulis keterangan akun Instagram BKN tersebut.

Adapun seluruh tahapan seleksi CPNS 2023 dilakukan melalui portal SSCASN.

Sebagai langkah mempersiapkan diri mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023, calon pelamar sebaiknya mengetahui beberapa dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan. Berikut informasinya.

Dokumen Persyaratan CPNS 2023

melalui akun TikTok resmi BKN @bkngoid, berikut ini dokumen persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023:

1. Ijazah terakhir
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pas foto terbaru latar belakang merah
4. Surat lamaran
5. Kartu Keluarga
6. Transkrip Nilai
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Untuk diketahui, dokumen persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan formasi yang dilamar.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Selain dokumen, beberapa syarat umum berikut ini juga wajib diketahui:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Titik Lokasi Ujian

Dalam penyelenggaraan ujian seleksi CPNS 2023 tersebut, BKN menyediakan beberapa titik lokasi ujian sebagai berikut:

1. BKN Pusat
2. Kantor Regional BKN
3. UPT BKN
4. Mandiri BKN
5. Mandiri Instansi
6. Luar Negeri

Cara Daftar CPNS 2023

Terkait alur pendaftaran CPNS PPPK 2023, calon pelamar dapat mengikuti langkah berikut ini:

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Mengutip surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut ini detail jadwal seleksi CPNS 2023:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Demikian penjelasan lengkap mengenai dokumen persyaratan CPNS 2023 lengkap dengan titik lokasi ujian, jadwal dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat

(aku/apl)detik