Daftar Materi Inti yang Diujikan pada Soal Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023

Fiks! Soal Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 Rampung, Simak Daftar Materi Inti yang Diujikan Saat Seleksi Nanti! (Menpan.go.id)
Fiks! Soal Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 Rampung, Simak Daftar Materi Inti yang Diujikan Saat Seleksi Nanti! (Menpan.go.id)
Pemerintah sudah resmi merampungkan naskah soal seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Rampungnya soal-soal materi PPPK dan CPNS 2023 telah diterima oleh Aba Subagja, selaku pejabat tinggi Kemenpan RB.

Proses serah terima naskah soal PPPK dan CPNS 2023 diserahkan langsung oleh Ambar Musyarifah, selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek.

Sehingga dengan adanya prosesi serah terima naskah soal, menandakan bahwa rekrumten CASN 2023 segera dimulai.

Sebelumnya perlu diketahui, pemerintah melalui BKN telah mengeluarkan surat edaran terbaru tentang jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Baik untuk seleksi PPPK maupun CPNS, pendaftaran sudah mulai bisa dilakukan sejak tanggal 17 September sampai 03 Oktober 2023.

Dengan begitu, para calon pelamar yang ingin mendaftar dapat melakukan persiapan mulai saat ini.

Sebab tidak seluruh pelamar yang mendaftar bisa lolos dalam mengikuti setiap tahapan rektumen.

Tolak ukur kelulusan yang paling tinggi, salah satunya ditentukan oleh Pasing Grade, serta nilai setelah mengikuti ujian nanti.

Sebagai referensi, pemerintah melalui Kemenpan RB dan Kemendikbud sudah menetapkan sejumlah materi pokok yang akan diujikan nanti.

Materi yang akan diujikan dalam rekrutmen

Agar lebih jelas, materi yang nantinya akan diujikan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat dilihat sebagai berikut.

1. Seleksi Kompetensi Manajerial.
2. Sosial Kultural.
3. Wawancara.
4. Serta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS.

Itulah 4 materi atau tahap ujian yang harus di lewati setiap pelamar, bila ingin terpilih dan lolos mejadi ASN baik PPPK maupun CPNS 2023.***

Editor: Rizma Riyandi/ayobandung