Diketahui selama ini meskipun tenaga honorer bekerja dalam lingkup ASN namun kejelasan hukum serta gaji yang mereka dapatkan sangat jauh berbeda dengan PNS.
Persoalan tenaga honorer ini merupakan hal yang telah lama menjadi PR bagi pemerintah untuk segera dituntaskan baik dengan pengangkatan langsung menjadi PNS maupun diberhentikan.
Hal tersebut mengingat adanya wacana penghapusan tenaga non ASN pada November 2023 nanti sehingga banyak tenaga honorer yang terancam kehilangan pekerjaannya.
Dalam penuntasan persoalan tenaga honorer Menpan RB akan menerapkan beberapa skema yaitu:
- Menghindari adanya PHK Massal
- Pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini
- Memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah
Apabila mengacu pada 3 skema diatas dapat diketahui besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang akan diberikan pemerintah nantinya.
Berdasarkan skema diatas PPPK Paruh Waktu yang dibuka sebagai solusi tenaga honorer akan menerima gaji dengan dua kemungkinan yaitu sama dengan saat ini atau alami kenaikan.
Berikut tabel gaji tenaga honorer berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia sebagai acuan gaji yang nanti diterima apabila telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu:
1. Aceh
- Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000
2. Sumatera Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp 3.247.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.952.000
3. Riau
- Satpam dan pengemudi: Rp3.741.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000
4. Kepulauan Riau
- Satpam dan pengemudi: Rp3.984.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000
5. Jambi
- Satpam dan pengemudi: Rp3.389.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000
6. Sumatera Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp3.211.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000
7. Sumatera Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp3.911.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000
8. Lampung
- Satpam dan pengemudi: Rp3.09.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000
9. Bengkulu
- Satpam dan pengemudi: Rp2.449.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000
10. Bangka Belitung
- Satpam dan pengemudi: Rp4.200.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000
11. Banten
- Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000.
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000
12. Jawa Barat
- Satpam dan pengemudi: RpRp3.777.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.433.0000
13. DKI Jakarta
- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000
14. Jawa Tengah
- Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.0723.000
15. DIY Yogyakarta
- Satpam dan pengemudi: Rp 2.425.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: RpRp2.205.000
16. Jawa Timur
- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000
17. Bali
- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000.
18. Nusa Tenggara Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000
19. Nusa Tenggara Timur
- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000
20. Kalimantan Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000
21. Kalimantan Tengah
- Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000
22. Kalimantan Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp3.753.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000
23. Kalimantan Timur
- Satpam dan pengemudi: Rp3.867.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000
24. Kalimantan Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000
25. Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp4.239.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.854.000
26. Gorontalo
- Satpam dan pengemudi: Rp3.654.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.321.000
27. Sulawesi Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000
28. Sulawesi Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp4.038.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.671.000
29. Sulawesi Tengah
- Satpam dan pengemudi: Rp3.044.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000
30. Sulawesi Tenggara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.487.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000
31. Maluku
- Satpam dan pengemudi: Rp3.330.000
32. Maluku Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.627.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000
33. Papua
- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 4.185.000
34. Papua Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000
Dari tabel gaji tenaga honorer di semua provinsi tersebut diketahui daerah DKI Jakarta paling cuan karena terima gaji senilai Rp 5,6 juta.
Demikian informasi terkait tabel gaji PPPK Paruh waktu berdasarkan skema Menpan RB.***
Editor: Dina Miladina Dewimulyani/ayobandung