9 Syarat Menjadi Penentu Kelulusan Seleksi CPNS dan PPPK 2023

 Menpan RB Pastikan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Tak Diundur (Youtube)

Menpan RB Pastikan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Tak Diundur (Youtube)
Kabar mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang bermimpi jadi ASN sejak lama.

Tentu ini seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini menjadi peluang emas yang sangat sayang untuk dilewatkan mengingat gaji yang dijanjikan sangat cukup untuk kehidupan yang mapan.

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB baru-baru ini menyatakan bahwa seleksi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023 tidak akan alami kemunduran.

Namun saat ini Azwar Anas belum bisa memastikan terkait jadwal pendaftarannya karena masih dalam tahap penyusunan oleh pihak terkait.

Azwar anas juga menyampaikan bahwa rekrutmen ini 80 persen untuk PPPK dan 20 persen untuk fresh graduate.

Syarat Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 pastikan anda telah memenuhi syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Saat mendaftar menjadi CPNS Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena telah dipenjara selama 2 tahun atau lebih).

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota pengurus partai politik.

6. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, TNI atau polri.

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Itu tadi beberapa syarat yang perlu anda ketahui dan anda penuhi jika mendaftar CPNS dan PPPK 2023.***

Editor: Rizma Riyandi/ayobandung