Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2022

 ILUSTRASI : Pemerintah resmi akan membuka seleksi PPPK guru dan non-guru di tahun 2022 ini.

ILUSTRASI : Pemerintah resmi akan membuka seleksi PPPK guru dan non-guru di tahun 2022 ini. /Kominfo.go.id
Pemerintah resmi akan membuka seleksi PPPK guru dan non-guru di tahun 2022 ini.

Dilansir dari laman Instagram Indonesia Baik, Berikut nilai ambang batas untuk seleksi penerimaan calon PPPK guru dan non-guru tahun 2022.

Pemerintah memfokuskan pada pengadaan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2022.

Khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk pelayanan dasar, yaitu pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PANRB berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan guru.

Dan juga tenaga kesehatan secara nasional karena berkatian dengan pembangunan SDM atau sumber daya manusia.

Lalu berapa nilai ambang batas untuk PPPK guru dan non-guru di tahun 2022 ini? Simak ulasan lengkap berikut ini.

Untuk nilai seleksi penerimaan PPPK guru adalah sebagai berikut.

1. PPPK Guru

A. Seleksi Kompetensi: Nilai Kumulatif Maksimal 500, Nilai Ambang Batas Kategori 1 (Sesuai Satuan Pendidikan).

Dan untuk Nilai Ambang Batas Kategori 2 Tidak Ada, Nilai Ambang Batas Kategori 3 (Sesuai Satuan Pendidikan).

B. Manajerial dan Sosiokultural: Nilai Kumulatif Maksimal 200, Nilai Ambang Batas Kategori 1 adalah 130.

Dan untuk Nilai Ambang Batas Kategori 2 adalah 110, Nilai Ambang Batas Kategori 3 yaitu 130.

C. Wawancara: Nilai Kumulatif Maksimal 40, Nilai Ambang Batas Kategori 1 adalah 24.

Dan untuk Nilai Ambang Batas Kategori 2 yaitu 20, Nilai Ambang Batas Kategori 3 adalah 24.

Untuk nilai seleksi penerimaan PPPK non-guru adalah sebagai berikut.

2. PPPK Non-Guru

A. Teknis: Jumlah Soal 90, Durasi Menit untuk umum 120 menit, untuk disabilitas 150 menit.

Dan untuk Nilai Ambang Batas (Sesuai Jabatan), Nilai Kumulatif Maksimal adalah 450.

B. Manajerial: Jumlah Soal 25, Durasi menit untuk umum 120 menit, untuk disabilitas 150 menit.

Dan untuk Nilai Ambang Batas adalah 200, Nilai Kumulatif Maksimal yaitu 200.

C. Sosiokultural: Jumlah Soal 20, Durasi Menit untuk umum 120 menit, untuk disabilitas 150 menit.

Dan untuk Nilai Ambang Batas adalah 200, Nilai Kumulatif Maksimal yaitu 200.

D. Wawancara: Jumlah Soal 10, Durasi Menit untuk umum 10 menit, untuk disabilitas 15 menit.

Dan untuk Nilai Ambang Batas adalah 24, Nilai Kumulatif Maksimal yaitu 40.

Jadi total nilai keseluruhan untuk PPPK Non-guru adalah: Jumlah Soal 145, Durasi Menit untuk umum 145 menit dan untuk disabilitas 165 menit.

Sedangkan untuk Nilai Ambang Batas tidak ada (none) dan untuk Nilai Kumulatif Maksimal yaitu 690.***

Editor: Randi Manangin/portalsulut