Kuota Formasi ASN PPPK Kabupaten Barito Utara Tahun 2022

Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Fakhri Fauzi mengikuti rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN di Jakarta, Selasa (13/9/2022).ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menetapkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah,  pada 2022  melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 874 orang.

"Penetapan kebutuhan ASN dari KepmenPAN-RB segera kita tindak lanjuti. Untuk waktu pelaksanaan prosesnya, kita masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Semoga dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan di daerah ini," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, penetapan kebutuhan ASN di lingkup Pemkab Barito Utara berdasarkan Surat Menpan RB Nomor 601 Tahun 2022 sebanyak 874 orang dengan rincian untuk tenaga fungsional guru sebanyak 568 orang, tenaga fungsional Kesehatan 150 orang dan tenaga fungsional teknis sebanyak 156 orang. 

Sementara usulan yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara kepada pemerintah pusat sebanyak 953 orang.

"Usulan ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan kita, di mana nantinya penggajian PPPK menjadi tanggung jawab Pemkab Barito Utara," kata Nadalsyah.

Dia mengatakan bahwa dalam rakor APKASI beberapa waktu yang lalu, untuk penggajian PPPK diusulkan dari APBN murni. 


Nadalsyah menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan tes PPPK masih menunggu hasil rapat koordinasi teknis. 

Untuk petunjuk teknis terkait hal tersebut masih belum ada, sehingga Kabupaten Barito Utara masih menunggu keputusan terkait kapan pelaksanaan proses seleksi PPPK.

"Meskipun dalam rakor kemarin dilaporkan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDMA KemenPAN-RB bahwa proses seleksi akan dilaksanakan minggu ketiga dan keempat bulan September ini," ujarnya. 

Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2022