Daftar 57 Instansi Pusat yang Membuka Formasi PPPK 2022

57 instansi pusat terima SK  Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN 2022.
57 instansi pusat terima SK Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN 2022. /PANRB/
Kementerian PANRB dengan jajaran pemangku kebijakan pada hari ini, 13 September 2022 tengah mengadakan rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022.

Pada rapat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari instansi pusat dan daerah ikut diundang untuk menerima surat keputusan (SK) Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah.

Setidaknya ada 57 instansi pusat dan 482 instansi daerah yang akan menerima SK Menteri PANRB dan kemungkinan akan membuka formasi PPPK 2022.

Penyerahan surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN kepada berbagai instansi tersebut menjadi sinyal tahapan seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka.

Seperti yang diketahui, ada bebeberapa tahapan dalam pengadaan pegawai PPPK untuk guru dan non guru, yakni:

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman lowongan
  3. Pelamaran
  4. Seleksi
  5. Pengumuman hasil seleksi
  6. Pengangkatan menjadi PPPK

Pada periode penerimaan ASN sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan tidak membuka formasi.

Pada tahun 2022, dua Kementerian tersebut kembali membuka formasi untuk menerima pegawai PPPK baru.

Adapun daftar 57 instansi pusat yang diundang rapat dan kemungkinan akan membuka formasi PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi
  • Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Kementerian Pemuda Olahraga
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Luar Negeri
  • Kementerian Pertahanan
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Agama
  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  • Kementerian Sekretariat Negara
  • Kejaksaan Agung
  • Badan Intelijen Negara
  • Sekretariat Jenderal MPR
  • Sekretariat Jenderal DPR RI
  • Mahkamah Agung RI
  • Badan Pemeriksa Keuangan
  • Setjen WANTANNAS
  • Badan Siber dan Sandi Negara
  • Badan Kepegawaian Negara
  • Lembaga Adminstrasi Negara
  • Badan Pusat Statistik
  • Arsip Nasional RI
  • Badan Informasi Geospasial
  • Badan Kependudukan dan KB Nasional
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
  • Perpustakaan Nasional RI
  • Badan Standarisasi Nasional
  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan
  • Lembaga Ketahanan Nasional RI
  • Kepolisian Negara
  • Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
  • Sekretariat Kabinet
  • Badan Narkotika Nasional
  • Setjen Komisi Pemilihan Umum.

Berdasarakan jadwal yang dirilis Kementerian PANRB, pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat di bukan September.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB Instagram