Update Jadwal Terbaru Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021

Tampilan awal laman PPPK Guru Kemendikbud
gurupppk.kemdikbud.go.idTampilan awal laman PPPK Guru Kemendikbud Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah menetapkan jadwal terbaru tahapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.

Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Update Jadwal Seleksi PPPK Guru

Berikut jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK Guru:

  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 8 Oktober 2021
  • Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 10-12 Oktober 2021
  • Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 12-18 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil sanggah I: 20 Oktober 2021
  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021
  • Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021
  • Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19-21 November 2021
  • Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 21-27 November 2021
  • Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021
  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 28 November-1 Desember 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 3 Desember 2021
  • Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 3-5 Desember 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III: 6-10 Desember 2021
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III: 16 Desember 2021
  • Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
  • Jawab sanggah III (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021
  • Pengumuman pasca masa sanggah III: 26 Desember 2021.

Penyesuaian jadwal seleksi PPPK itu berkaiatan dengan hasil seleksi kompetensi tahap I yang telah diumumkan Jumat (8/10/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya pengumuman hasil seleksi kompetensi mengalami penundaan sejak 24 September lalu, dan baru diumumkan 8 Oktober 2021.

Pengumuman hasl seleksi PPPK Guru disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Nadiem menyampaikan, total 173.329 guru honorer dinyatakan lolos, dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.

"Saya ingin mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada 173.329 guru-guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK," kata Nadiem dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).

Tak lolos tahap I, bisa ikut tes lagi

Melansir laman resmi PPPK Guru, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi tahap I, dipersilakan memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Seleksi kompetensi tahap II ini dapat diikuti oleh peserta dari sejumlah golongan.

Pertama, guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

Kedua, tenaga honorer eks Kategori II sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

Ketiga, guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

Keempat, lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemdikbud Ristek.

Rekor jumlah formasi

Tahun ini, rekrutmen PPPK guru mencatatkan rekor jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, 506.247 usulan formasi.

Dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi ada 925.637 orang.

Artinya, ada 179.771 formasi kosong atau tidak ada pelamarnya. Tahun ini, ada tiga kali seleksi dalam rekrutmen PPPK guru. 

Peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lulus, diperbolehkan mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi.

"Kita akan terus mencoba mengisi kekosongan. Jadi pada seleksi ketiga, guru-guru benar-benar bebas untuk memilih lintas daerah," jelas Nadiem dalam rapat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada 23 September 2021.

"Setelah ujian ketiga kita akan melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Jadi ini ada banyak tahapnya. Ini baru seleksi tahap 1, belum sampai tahap 3, dan tahun depannya akan ada proses lagi," katanya lagi.kompas