Penjelasan BKN: Tahun 2022 Tidak Ada Seleksi CPNS, hanya PPPK

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 
AFP/JUNI KRISWANTOPeserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Pemerintah tidak akan membuka perekrutan CPNS di tahun 2022.

Sebagai gantinya, pemerintah hanya akan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Informasi tersebut bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.

Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.

2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.

Penjelasan BKN

Bima menjelaskan pada tahun 2022 nanti hanya akan dibuka rekrutmen PPPK, sementara itu, seleksi CPNS ditiadakan. 

“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima,  Sabtu (9/10/2021).

Penjelasan Kemenpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan hal yang sama.

Pihaknya menyampaikan, pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.

“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.

Pada tahun 2021 rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.

Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK. Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.

Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.

“Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.

Jadwal CPNS 2021

Saat ini, tahapan seleksi CPNS 2021 telah mencapai tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Berikut adalah jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 berdasar Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/202:

  1. Pendaftaran CPNS: 30 Juni-26 Juli 2021
  2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2-3 Agustus 2021
  3. Masa Sanggah: 4-6 Agustus 2021
  4. Jawab Sanggah: 4-13 Agustus 2021
  5. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
  6. Pelaksanaan SKD: Mulai 2 September 2021 (Titik Lokasi BKN) dan mulai 14 September 2021 (Titik Lokasi Mandiri)
  7. Pengumuman Hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
  8. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  9. Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
  10. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB, serta Seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
  11. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
  12. Masa Sanggah: 20-22 Desember 2021
  13. Jawab Sanggah: 20-29 Desember 2021
  14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30-31 Desember 2021
  15. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 1-18 Januari 2022.kompas