Kota Padang Panjang Sediakan Tes Swab Gratis untuk CPNS

Ilustrasi CPNS 2021. 
     KOMPAS/ABBA GABRILLINIlustrasi CPNS 2021. Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyediakan tes swab antigen gratis untuk peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Peserta CPNS yang mendapatkan tes swab antigen gratis adalah warga Kota Padang Panjang yang dibuktikan KTP, dan pegawai dari daerah lain yang bekerja di Padang Panjang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang Nuryanuar saat dihubungi, Sabtu (2/10/2021).

Lokasi tes swab antigen gratis pada 4 Oktober 2021 berada di Puskesmas Sikolos dan Markas Koramil 01/Padang Panjang.

Kemudian, pada 5 Oktober 2021 di Puskesmas Sikolos dan Puskesmas Gunung.

Selanjutnya pada 6 Oktober di Puskesmas Sikolos dan Puskesmas Gunung.

Kemudian pada 7 Oktober 2021 di Puskesmas Koto Katik dan Puskesmas Bukit Surungan.

Sementara pada 8 Oktober 2021 di Puskesmas Bukit Surungan dan Puskesmas Gunung.

"Kami imbau peserta CPNS yang memenuhi syarat untuk melakukan tes swab di tempat yang sudah ditentukan. Waktu pelaksanaannya dari jam 08.00 WIB hingga jam 10.00 WIB," kata Nuryanuar.

Pemerintah Kota Padang Panjang akan menggelar ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 5-9 Oktober 2021 mendatang.

Ujian bakal diikuti 1.412 peserta.

“Ujian akan digelar di Kampus ISI Padang Panjang. Kita menggelar 13 sesi ujian. Setiap harinya kita menggelar tiga sesi kecuali hari Jumat, hanya dua sesi. Kita menyediakan 115 komputer untuk ujian,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rudi Suarman, Kamis (23/9/2021).

Menurut Rudi, untuk tahun ini, Pemkot Padang Panjang membuka 81 formasi dengan rincian 15 formasi CPNS tenaga kesehatan; 36 formasi CPNS tenaga teknisi; dan 30 formasi PPPK tenaga guru.

"Pelamar yang memilih mendaftar ke Pemkot Padang Panjang sebanyak 1.967 orang. Yang lulus seleksi administrasi sebanyak 1.640 orang, dan yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 327 orang," kata Rudi.

Saat ujian SKD nanti, peserta wajib untuk menunjukkan bukti sudah melakukan tes PCR atau rapid test, serta menggunakan masker tiga lapis.

“Untuk bukti sudah divaksin tidak ada, karena aturan tersebut hanya berlaku untuk di daerah di Pulau Jawa. Untuk pakaian, peserta harus menggunakan baju putih dan celana atau rok warna hitam,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan, saat pelaksanaan ujian nanti, para peserta ataupun panitia harus mematuhi protokol kesehatan.kompas