Jadwal SKD CPNS Kemenag Tahap 3: Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi

Tangkapan layar jadwal SKD Kemenag tahap III KemenagTangkapan layar jadwal SKD Kemenag tahap III Kementerian Agama RI (Kemenag) telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahap III.

Hal tersebut terdapat dalam Pengumuman Nomor: P-4642/SJ/B.11.2/KP.00.2/10/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 Tahap III.

Jadwal ujian SKD Kemenag tahap III

Sebelumnya Kemenag telah merilis jadwal SKD tahap I dan II. Pada tahap III ini terdapat 21 provinsi yang diumumkan jadwalnya.

Akan tetapi masih ada provinsi yang belum mendapat jadwal SKD, yakni Jakarta dan Jawa Barat.

Berikut ini provinsi yang sudah mendapat jadwal SKD:

  1. Aceh: 20-28 Oktober 2021
  2. Bali: 14-17 Oktober 2021
  3. Banten: 24-27 Oktober 2021
  4. Bengkulu: 20-21 Oktober 2021
  5. DI Yogyakarta: 23-26 Oktober 2021
  6. Jambi: 25-28 Oktober 2021
  7. Jawa Tengah: 24-28 Oktober 2021
  8. Jawa Timur: 25-29 Oktober 2021
  9. Kalimantan Barat: 25-27 Oktober 2021 G
  10. Kalimantan Selatan: 25-29 Oktober 2021
  11. Kalimantan Tengah: 20-21 Oktober 2021
  12. Lampung: 24-28 Oktober 2021
  13. Maluku: 21-23 Oktober 2021
  14. Nusa Tenggara Timur: 21-22 Oktober 2021
  15. Nusa Tenggara Barat: 25-28 Oktober 2021
  16. Riau: 23-29 Oktober 2021
  17. Sulawesi Selatan: 23-27 Oktober 2021
  18. Sulawesi Utara: 20-22 Oktober 2021
  19. Sumatera Barat: 20-26 Oktober 2021
  20. Sumatera Selatan: 25-28 Oktober 2021
  21. Sumatera Utara: 25-28 Oktober 2021.

Jadwal sesi ujian SKD CPNS

Ada daerah yang melaksanakan ujian SKD dalam 3 sesi dan ada yang 4 sesi. Jawa Timur memiliki 2 titik lokasi, selain itu hanya satu titik lokasi.

Jadwal untuk lokasi yang menyelenggarakan ujian 3 sesi adalah sebagai berikut:

Sesi I

  • 06.30-08.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
  • 08.00-09.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi II

  • 09.30-11.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
  • 11.00-12.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi III:

  • 12.30-14.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
  • 14.00-15.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sementara itu untuk tempat yang menyelenggarakan ujian 4 sesi jadwalnya sebagai berikut:

Sesi I

  • 06.30-08.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
  • 08.00-09.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi II

  • 09.00-10.30: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
  • 10.30-12.10: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi III:

  • 11.30-13.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
  • 13.00-14.40: Pelaksanaan SKD CPNS.

Sesi IV:

  • 14.00-15.30: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
  • 15.30-17.10: Pelaksanaan SKD CPNS.

Barang yang wajib dibawa saat SKD CPNS

Peserta SKD CPNS wajib membawa:

  1. Kartu peserta ujian CPNS 2021 yang dicetak dari laman SSCASN;
  2. Asli KTP/Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/Asli Kartu Keluarga. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/Asli Kartu Keluarga;
  3. Hasil swab test PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
  4. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi;
  5. Alat tulis pribadi (pensil kayu);
  6. Perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan pribadi (perlengkapan ibadah/obat/makanan/hand sanitizer, alat bantu gerak).
  7. Khusus bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali, membawa bukti telah divaksin Covid-19 dosis pertama berupa surat vaksin, sertifikat vaksin atau aplikasi Pedulilindungi yang sudah tertera sertifikat vaksin.
  8. Bagi peserta dengan lokasi ujian di wilayah Jawa, Madura dan Bali namun tidak dapat diberikan vaksin karena kondisi tertentu, wajib membawa surat keterangan tidak dapat diberikan vaksin dari pihak yang berwenang.

Ketentuan baju yang dipakai adalah sebagai berikut:

  • Kemeja putih polos tanpa corak
  • bawahan gelap (bukan jeans/kodorey)
  • sepatu tertutup
  • jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab
  • pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri.

Cara melihat jadwal SKD Kemenag

Peserta tidak boleh membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

  1. Adapun cara untuk melihat jadwal ujian SKD adalah sebagai berikut:
  2. Kunjungi laman: Jadwal ujian SKD Kemenag tahap III
  3. Unduh file dengan ketik "Lihat File"
  4. Klik tombol cari atau ketikkan CTRL+F, lalu ketik nama lengkap Anda sesuai KTP
  5. Jadwal akan muncul beserta sesi, lokasi ujian, ruang ujian, dan nomor urutnya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa diakses di laman: https://www.kemenag.go.id/archive/jadwal-dan-lokasi-pelaksanaan-seleksi-kompetisi-dasar--skd--cpns-kementerian-agama-tahap-iii kompas