Hasil PPPK Guru Resmi Diumumkan di gurupppk.kemdikbud.go.id

Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.
Hasil PPPK Guru Resmi Diumumkan di gurupppk.kemdikbud.go.id

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 Tahap I.

Pengumuman tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kementerian PAN-RB dan Komisi X DPR RI.

Berikut beberapa ringkasan mengenai kabar pengumuman seleksi PPPK Guru 2021:

1. Cek kelulusan lewat online

Pemerintah kini mengintegrasikan seluruh proses seleksi dengan menggunakan teknologi termasuk pengumuman hasil seleksi. Para guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dapat mengecek kelulusan melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ yang sudah dapat diakses mulai Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB.

2. Ada 173.329 orang lolos PPPK Guru 2021

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, sebanyak 173.329 orang telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I. Dia mengucapkan selamat bagi guru honorer yang akan diangkat sebagai ASN.

"Saya ingin mengucapkan selamat, 173 ribu yang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK. Ini merupakan angka terbesar dan ini baru ronde pertama," kata Nadiem.

3. Masih ada ronde 2 dan 3

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem menyatakan, pemerintah masih membuka lebar pintu kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi ASN. Dia bilang, hingga akhir tahun 2021 masih ada ronde dua dan tiga yang dapat diikuti peserta.

Setiap guru honorer diberikan 3 kesempatan mengambil tes seleksi. Bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi dapat mendaftarkan diri di tahap kedua dan ketiga.

Sementara itu, bagi yang lolos passing grade tapi tidak mendapatkan formasi dapat mengikuti tahap kedua dan ketiga tanpa seleksi atau diperbolehkan juga untuk mengikuti tes lagi agar mendapatkan nilai lebih tinggi.

4. Masa sanggah dibuka hingga 11 Oktober

Setelah pengumuman hasil seleksi di rilis, pemerintah membuka masa sanggah bagi peserta yang keberatan dengan hasil seleksi. Bima mengatakan, masa sanggah dibuka selama tiga hari dan akan panitia akan mengevaluasi sanggahan dalam waktu tujuh hari.

"Setelah nanti diumumkan, jam 12.00 WIB, para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil pengumuman kalau mereka merasa nilai-nilainya tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan. Jadi ada masa sanggah, peserta memiliki waktu 3 hari dan panitia nanti harus menjawab sanggahan tersebut dalam 7 hari," jelasnya.

5. Nomor induk pegawai segera ditetapkan

Tanpa menunggu proses seleksi selesai secara keseluruhan, BKN akan menetapkan nomor induk PPPK Guru 2021 bagi peserta yang sudah lolos seleksi.

Nantinya, pemerintah daerah akan mengirimkan nama-nama PPPK Guru di daerahnya yang sudah dinyatakan lolos seleksi kepada BKN untuk ditetapkan nomor induk mereka.

(fdl/fdl) detik