Berkas yang Perlu Disiapkan Setelah Lulus PPPK Guru Tahap 1

Berkas yang Perlu Disiapkan Setelah Lulus PPPK Guru Tahap 1 - Jika anda lulus pada seleksi PPPK Tahap 1 berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen tersebut nantinya akan diperlukan saat pemberkasan. Berkas yang Perlu Disiapkan Setelah Lulus PPPK Guru Tahap 1

Pemberkasan PPPK

Apakah Sama Dengan CPNS?

Sepertinya berkas yang perlu disiapkan sama seperti CPNS, namun perlu diketahui juga bahwa bisa saja karena data guru yang lolos diambil dari dapodik, BKN membutuhkan SK awal pertama kali anda bertugas sebagai guru (disiapkan saja).

Sebelum melanjutnya topik ini, admin ucapkan selamat kepada guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK kompetensi Tahap 1. Bagi yang belum lulus masih ada kesempatan selanjutnya.

Meskipun belum disebutkan kapan waktu tepat akan diadakan pemberkasan. Akan tetapi baru-baru ini Muhammad Ridwan, yakni kepala PPPS BKN menyinggung soal tersebut melalui Twitter.

"Apapun yang terjadi, Seleksi Kompetensi P3K Guru Tahap I sudah selesai. Bagi mereka yang lulus dan melawan diri sendiri (nilai maksimal, formasi di sekolah induk) persiapkan dengan pemberkasan. Cek Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK,” tulis Ridwan.

Selain itu, mengenai verifikasi pemberkasan PPPK hasil seleksi tahap 1 dilaksanakan setelah adanya penetapan formasi oleh Kementerian PAN RB.

Berkas yang Kemungkinan Diperlukan Saat Pemberkasan PPPK Guru

Adapun berikut Berkas tersebut ditujukan kepada PPPK dengan disertai beberapa lainnya, di antaranya:

✔️ Fotokopi Ijazah/STTB SD SMP SMA S-1 yang dilegalisir oleh pihak berwenang berdasarkan kualifikasi dan tugas yang ditetapkan

✔️ SK pembagian Tugas Mengajar guru honorer Pertama Kali (Siapkan saja, pasti dibutuhkan)

✔️ SK Penugasan Sebagai guru Pertama kali (Siapkan saja, pasti dibutuhkan)

✔️ Daftar riwayat hidup yang terdapat tanda tangan peserta di atas materai,

✔️ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

✔️ Surat keterangan sehat dari dokter

✔️ Surat pernyataan tidak mengkonsumsi narkotika

Lebih jelasnya, pantau terus portal Gurupppk kemdikbud agar mendapatkan informasi terbaru seputar pemberkasan PPPK Tahap 1 tahun 2021.

Tambahan Informasi Pemberkasan PPPK Guru

Sonny Atmajaya: Bissmillah Untuk rekan guru yang telah lulus seleksi kompetensi teknis tahap 1 harap diperhatikan bahwa, penetapan NI PPPK sesuai arahan Plt. BKN, direncanakan akan dimajukan setelah tanggal 20 oktober 2021.

Jadi, penetapan NI PPPK akan ditetapkan secara pergelombang. Oleh karena itu diharapkan agar segera mempersiapkan berkas diperlukan.

Sonny Atmajaya: Untuk caranya menunggu apakah online atau PO BOX, untuk menghindari kepanikan dan ketidaksiapan, maka diharapkan untuk men-Scan berkas berikut.

Berkas yang diperlukan

1. Ijazah asli

2. Transkrip nilai asli

3. Surat keterangan sehat jasmani

4. Surat keterangan sehat rohani

5. Surat keterangan bebas NAPZA

6. SKCK setingkat Polres

7. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah

8. DRH

9. Surat pernyataan kesanggupan yang berisikan 5 poin

Catatan penting

Untuk poin 3 dan 4 harus dikeluarkan oleh RSUD / RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS Untuk poin 5, agar hasil sesuai dengan yang diharapkan mohon hindari dan menjaga makanan terutama obat2an seperti Komix dan sejenisnya

Selain itu, semua berkas diatas wajib di-scan bukan di foto atau menggunakan aplikasi scan dari HP

Untuk petunjuk teknis dan (jika) harus dikirimkan via e-mail. Menunggu petunjuk teknis dari BKD masing-masing.

Demikian informasi singkat berkas apa saja yang perlu disiapkan setelah lulus PPPK Guru tahap 1. Semoga apa yang admin bagikan dapat bermanfaat bagi anda semuanya.

blikomang