Secara teknis, bagi peserta diharuskan melakukan Rapid Tes Antigen sebelum mengikuti tes tersebut.
Secara teknis, bagi peserta diharuskan melakukan Rapid Tes Antigen sebelum mengikuti tes tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Simeulue, drg Farhan kepada Serambinews.com mengatakan, apabila terdapat peserta tes CPNS maupun calon PPPK yang hasil rapid tes antigennya positif, maka peserta yang bersangkutan tetap bisa mengikuti ujian.
"Rekomendasinya, kalau ada yang positif Rapid Tes Antigen, tetap bisa melakukan ujian di hari yang sama sesuai jadwal dengan tetap protokol kesehatan,” terang Farhan.
“Namun tempat ujian di lantai dua gedung serba guna yang dipakai oleh panitia," tukas dia .(*)aceh Tribun