Mulai Senin 13 September 765 Guru SDN dan SMPN Pelamar PPPK Kabupaten Aceh Tenggara Ikuti Ujian di 2 Lokasi

Guru Swasta Oktober

Pelaksanaan ujian bagi guru pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ini akan berlangsung mulai besok, Senin (13/9/2021)

Mulai Besok, 765 Guru SDN dan SMPN Pelamar PPPK Ikuti Ujian di 2 Lokasi Ini, Guru Swasta Oktober

Kadisdikbud Aceh Tenggara, Bakri Saputra SPd, MSi  
Pelaksanaan ujian bagi guru pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ini akan berlangsung mulai besok, Senin (13/9/2021) hingga Kamis (16/9/2021). 

Sebanyak 765 guru SDN dan SMPN jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara akan mengikuti ujian seleksi PPPK. 

Pelaksanaan ujian bagi guru pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ini akan berlangsung mulai besok, Senin (13/9/2021) hingga Kamis (16/9/2021). 

Lokasinya di  SMA 1 Kutacane dan SMK 1 Kutacane.

Sedangkan untuk guru honorer di sekolah swasta pelamar PPPK ini akan mengikuti ujian ini pada Oktober 2021. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Tenggara, Bakri Saputra SPd MSi yang juga Wakil Ketua Panitia di Aceh Tenggara,  Minggu (12/9/2021). 

Menurutnya, pelaksanaan ujian ini menggunakan sistem shift dan mengikuti Protkes pencegahan Covid-19. 

Pelaksanaan ujian dilaksanakan sistem shift atau bergelombang untuk mengikuti ujian seleksi PPPK guna mengikuti Protkes Covid-19.

Bakri menyebutkan kuota atau yang bakal diterima sebagai guru PPPK di Aceh Tenggara nanti 603 orang. 

Bagi guru yang tidak lulus seleksi PPPK ini masih dapat mengikuti tahap II, III hingga tahap IV. Hal ini juga berlaku bagi guru yang mengajar di sekolah swasta yang ujiannya pada Oktober nanti. 

Bakri Saputra mengatakan jumlah guru yang mengikuti seleksi ini relatif rendah. 

Sebab syaratnya harus guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

"NUPTK itu telah terdaftar di Dapodik per Desember 2019," ujar Bakri Saputra.Aceh Tribun