Kata BKN Tentang Keluhan Jaringan Bermasalah Saat SKD CPNS 2021

Ilustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). KOMPAS/Bahana Patria GuptaIlustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). Peserta seleksi CPNS 2021 sempat mengeluhkan jaringan yang bermasalah saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Sabtu (18/9/2021).

Salah satunya, seperti yang diungkapkan akun Twitter @aswimanar.

"Sesi 1 tes CPNS di NTT pada instansi Mahkamah Agung yg seharusnya dimulai pkl 08.00 pada akhirnya dimulai sekitar pkl 11.30. Diakibatkan jaringan yang bermasalah," tulisnya.

Menurutnya, meskipun telah ada perbaikan sistem, kendala ini mengurangi jatah waktu peserta mengerjakan soal SKD CPNS.

Ia menceritakan, adanya kendala jaringan tersebut membuat peserta SKD harus login ulang sebanyak tiga kali, padahal peserta sudah mulai mengerjakan soal.

"Namun secara tiba-tiba jaringan putus. Ada jeda jaringan saat reload, tetapi waktu tetap berjalan. Sehingga mengurangi jatah waktu yg maksimal," kicau akun @aswimanar.

Penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama mengatakan, pelaksanaan SKD di sejumlah titik lokasi (tilok) pada Sabtu (18/9/2021) pagi, memang sempat mengalami kendala teknis pada server cloud.

Sehingga hal tersebut menyebabkan pelaksanaan SKD CPNS 2021 sempat tertunda selama beberapa waktu.

Namun meskipun demikian Satya mengatakan, kendala tersebut telah ditindaklanjuti secara sigap oleh Tim Teknis CAT BKN Pusat dengan melakukan optimasi pada sistem sehingga pelaksanaan ujian dapat kembali berjalan lancar.

"Berkat kerja sama dari panitia di tilok, baik dari Tim CAT dan panitia instansi yang melaporkan terjadinya kendala teknis yang menyebabkan kegiatan sempat terganggu, seperti proses registrasi PIN peserta," jelas dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/9/2021).

Dari laporan tersebut, Tim BKN Pusat langsung mengidentifikasi untuk mengambil langkah perbaikan.

Dari proses identifikasi dan penanganan itu, pelaksanaan SKD berangsur-angsur terlaksana kembali, dimulai dari tilok Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.

Di samping itu, Tim Teknis BKN tetap siaga untuk mengantisipasi permasalahan teknis yang sama.

"Untuk pelaksanaan seleksi, Panitia CAT BKN terus berkoordinasi dengan panitia seleksi dari pihak instansi penyelenggara rekrutmen agar pelaksanaan seleksi masih sesuai dari jadwal yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2021

Tahun ini, nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pibadi (TKP).

Nilai ambang batas tersebut lebih tinggi dibandingkan seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1023 Tahun 2021, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian:

  • 150 untuk TWK
  • 175 untuk TIU
  • 225 untuk TKP.

Seperti diketahui, soal keseluruhan SKD sebanyak 110 butir, rinciannya adalah 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Agar bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas dan kemudian diranking. Proses pemeringaktan akan dilakukan jika peserta yang lolos ambang batas melebihi 3 kali formasi.

Jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3

Adapun yang dimaksud 3 kali formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3. Misalnya, yang dibutuhkan hanya satu orang, maka yang bisa ikut SKB adalah 3 orang (1x3).

Namun, ketika peserta yang memenuhi passing grade hanya 2 orang, sementara yang bisa ikut 3 orang, maka hanya 2 orang itu yang bisa ikut.

Untuk memenuhi nilai ambang batas TWK, dengan bobot jawaban benar bernilai 5, maka peserta harus bisa menjawab benar minimal 13 soal. Total soal TWK adalah 30 butir.

Sementara peserta harus menjawab benar minimal 16 dari 35 butir soal untuk memenuhi nilai ambang batas TIU.

Adapun TKP, masing-masing soal memiliki bobot nilai 1 sampai 5. Sebagai gambaran, jika peserta menjawab 33 soal dengan nilai 5 masih kurang karena totalnya 165 sedangkan nilai ambang batasnya 166.

Apabila peserta dapat menjawab 34 soal dengan nilai 5, maka sudah melewati passing grade, karena totalnya 170.kompas