Bupati Tegaskan Seleksi CPNS di Aceh Selatan Transparan

 Tgk Amran: Anak Bupati pun Tak Bisa Dibantu

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran menegaskan kepada peserta tes CPNS bahwa nasib kelulusan peserta tidak satu orangpun bisa membantu.

Bupati Tegaskan Seleksi CPNS di Aceh Selatan Transparan, Tgk Amran: Anak Bupati pun Tak Bisa Dibantu

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran (kanan) didampingi Kepala BKPSDM, Ilham Syahputra, SSTP, MSi (kiri) sedang memantau peserta tes CPNS, Selasa (14/9/2021).  
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran menegaskan kepada peserta tes CPNS bahwa nasib kelulusan peserta tidak satu orangpun bisa membantu.

Karena hasilnya sangat tergantung pada kepintaran dan kehati-hatian dalam pengisian jawaban atas soal yang diberikan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati TGk Amran dalam arahannya saat pembukaan dimulainya tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Selatan di Lantai III Gedung Bappeda, Tapaktuan, Selasa (14/9/2021).

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ini menerapkan protokol kesehatan (Protkes) yang cukup ketat, dengan dikawal panitia, serta polisi/TNI.

Menurut Bupati Tgk Amran, tes CPNS sekarang tidak sama dengan tes pada zaman dulu dengan cara pengisian soal jawaban pada kertas yang sudah disediakan.

"Tapi sekarang mengisinya dengan cara komputerisasi," sebutnya.

Mungkin dulu, lanjut Bupati, CPNS pengisian secara manual bisa jadi dibantu oleh pejabat-pejabat tertentu.

Namun sekarang, satu orang pejabat pun tidak bisa membantu kelulusan.

"Termasuk anak bupati pun ngak bisa dibantu," tegasnya.

Selaku Pemerintah Daerah, lanjut Bupati, pihaknya hanya bisa mendoakan para peserta agar bisa berhasil dalam mengikuti tes ini.

Ia juga berharap, kepada seluruh peserta tes CPNS agar mengisi jawaban dengan penuh kehati-hatian.

"Jangan saat menjawab soal yang diberikan, tergesa-gesa," pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Ilham Syahputra, SSTP, MSi mengatakan, seleksi CPNS itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 669 Tahun 2021.

Dalam surat KemenpanRB tersebut, disebutkan bahwa formasi Aceh Selatan untuk CPNS sebanyak 129 orang.

Peserta yang lulus administrasi dan layak mengikuti SKD sebanyak 1191 orang, dengan pelaksanaannya empat sesi, kecuali hari Jumat hanya dua sesi.

Jumlah peserta yang mengikuti SKD setiap sesinya adalah 50 orang.

Lebih lanjut, Ilham Syahputra menjelaskan, SKD dimulai sejak 14 September sampai dengan 20 September 2021.(*)Aceh Tribun