145 Guru Non-PNS di Aceh Utara Ikut Ujian Susulan Seleksi P3K, 26 Absen

Bagaimana Nasib yang Absen?

Ujian tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung di SMAN 1 Lhoksukon dan SMKN 1 Lhoksukon.

145 Guru Non-PNS di Aceh Utara Ikut Ujian Susulan Seleksi P3K, 26 Absen, Bagaimana Nasib yang Absen?

Dok Cabdisdik Wilayah Aceh Utara Guru non-PNS di Aceh Utara, Sabtu (18/9/2021) sore mengikuti ujian CAT susulan untuk seleksi PPPK tahun 2021  
Ujian tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung di SMAN 1 Lhoksukon dan SMKN 1 Lhoksukon. 

 Sebanyak 145 dari 171 guru non-PNS  di Aceh Utara, Sabtu (18/9/2021) sore mengikuti ujian susulan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau P3K 2021. 

Mereka adalah peserta yang tak ikut ujian sebelumnya, Senin - Kamis, 13-16 September 2021, namun ada 26 juga tak ikut ujian susulan ini. Lantas bagaimana nasib mereka yang absen itu?

Ujian tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung di SMAN 1 Lhoksukon dan SMKN 1 Lhoksukon. 

Adapun dua lokasi itu dipilih, kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani MPd, karena lokasinya lebih sentral

“Ujian susulan kita adakan hari ini di dua lokasi bagi peserta yang tak mengikuti sebelumnya,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani MPd Sabtu (18/9/2021). 

Sebelumnya, kata Ahmad Yamani ujian bagi guru non-PNS yang ikut seleksi PPPK di gelar di SMAN 1 Muara Batu, SMAN 1 Dewantara, SMKN 1 Dewantara.

Kemudian SMAN 1 Samudera, SMAN 1 Syamtalira Aron, SMAN 1 Lhoksukon, dan SMKN 1 Lhoksukon. 

“Namun, ternyata ada 171 peserta yang tak mengikuti ujian,” katanya.

Disebutkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, mereka tak mengikuti ujian, antara lain karena ada yang sakit, kemudian sedang dalam proses persalinan dan juga ada yang kendala ketika dalam perjalanan ke lokasi. 

Karena itu, pihaknya melaporkannya kepada Kementerian Pendidikan terkait peserta yang tak bisa mengikuti ujian. 

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan TeknologiRI, kata Ahmad Yamani, memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti ujian susulan. 

Pelaksanaan ujian susulan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Jumlah peserta dalam lokal tersebut hanya 25 orang, kecuali ada yang tak hadir,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara. 

Ahmad Yamani menyebutkan jumlah kuota formasi PPPK Tahun 2021 untuk jabatan fungsional guru di Aceh Utara mencapai 1.031 orang. 

Sedangkan jumlah pelamarnya mencapai 4.190 orang. (*)Aceh Tribun