Usulan Kuota Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021 Sebanyak 200 Formasi CPNS dan 676 Formasi PPPK

Selain usulan PPPK yang dikhususkan untuk tenaga honorer guru, Pemkab setempat juga telah mengusulkan tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi

Nagan Raya Usul Rekrut 676 Tenaga PPPK dan 300 CPNS ke KemenpanKepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti. Pemkab Nagan Raya mengusul 676 formasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB).

Selain usulan PPPK yang dikhususkan untuk tenaga honorer guru, Pemkab setempat juga telah mengusulkan tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 sebanyak 300 orang.

Usulan kebutuhan tenaga PPPK dan CPNS dituangkan dalam surat Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham tertanggal 31 Desember 2020 bernomor 810/627/2020 yang ditujukan ke Men PAN-RB.

Namun hingga Jumat (22/1/2021) usulan CPNS dan PPPK belum diumumkan berapa formasi yang disetujui oleh Kemen PAN-RB.

“Surat usulan diterima PPPK dan CPNS telah diusulkan Pemkab ke Men PAN-RB,” kata Kepala Badan Kepegawai Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti  Jumat (21/1/2021).

Menurutnya, usulan Pemkab ke Kemen PAN-RB untuk PPPK sebanyak 676 orang dan CPNS sebanyak 300 orang.

Usulan pemerimaan PPPK dan CPNS tersebut guna direkrut tahun 2021 ini.

Berapa jumlah yang disetujui untuk PPPK dan CPNS, kata Bambang, sejauh ini masih menunggu, namun Pemkab berharap apa yang diusulkan bisa diakomodir dan tahun 2021 tersebut.

Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti menambahkan, usulan menerima PPPK dan CPNS tahun 2021 ini dilakukan Pemkab dengan sejumlah penyebab antara lain formasi yang lowong karena telah pensiun, meninggal dunia, pindah daerah, pengembangan organisasi dan sejumlah lainnya.(*)Aceh Tribun