Usulan Kuota Formasi CPNS dan PPPK Kota Denpasar Tahun 2021 Sebanyak 170 Formasi CPNS dan 1210 Formasi PPPK

Pemkot Denpasar telah mengajukan usulan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Denpasar tahun 2021

Denpasar Usulkan 170 Formasi CPNS dan 1.210 PPPK untuk Formasi Tahun 2021Ilustrasi CPNS 

Denpasar Usulkan 170 Formasi CPNS dan 1.210 PPPK untuk Formasi Tahun 2021  Pemkot Denpasar telah mengajukan usulan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Denpasar tahun 2021.

Di mana tahun ini Pemkot mengajukan sebanyak 170 formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Nantinya jumlah formasi yang diajukan tersebut akan melalui proses verifikasi.

Selain formasi untuk CPNS, pihaknya juga mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di mana tahun ini pihaknya mengajukan sebanyak 1.210 pegawai.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi keperluan pemenuhan CPNS dan PPPK tahun 2020 dan 2021,” kata Lestari.

Untuk pengajuan formasi PPPK seluruhnya merupakan formasi guru untuk memenuhi kebutuhan di Kota Denpasar, Bali.

Jumlah yang diajukan tersebut sesuai dengan kebutuhan guru di Kota Denpasar saat ini khususnya untuk guru SD dan SMP yang kebanyakan kosong karena pensiun.

Sehingga diharapkan kebutuhan guru bisa dipenuhi dengan PPPK.

“Sekarang PPPK kita banyak ajukan itu khusus untuk guru semuanya. Kalau untuk guru formasi CPNS sudah dipastikan tidak memenuhi kebutuhan saat ini sehingga Pemkot sudah menghitung kebutuhan guru yang akan diisi dengan PPPK,” katanya.