Usulan Formasi PPPK Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Sebanyak 492 Tenaga PPPK

Bantaeng Usulkan 492 Tenaga PPPK, Porsi Guru Lebih Besar
Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat menghadiri konferensi kerja PGRI Bantaeng. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng mengusulkan pengangkatan tenaga honorer sebanyak 492 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan jika ditahun 2021 ini. Tenaga guru honorer mendapatkan porsi yang cukup besar pada pengusulan yang dilakukan.


"Kami berharap, tenaga guru honorer mendapatkan ruang yang cukup luas dari proses ini. Semoga usulan ini diterima oleh pemerintah pusat," jelasnya ditengah konferensi kerja PGRI Bantaeng.

Ilham Azikin menyebut, jika pemerintah saat ini juga tengah mendorong Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan. Regulasi ini memuat sejumlah poin mengenai peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya adalah upaya melindungi guru dari kriminalisasi.

Dia menyebut, Perda Pendidikan ini bahkan dipersiapkan untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) legislatif tahun ini.

"Saya sudah berkomunikasi dengan legislatif. Insyaallah, Perda Pendidikan ini akan masuk dalam Prolegda tahun ini," terangnya.
Dia mengatakan, pada dasarnya Perda Pendidikan ini dibuat sebagai regulasi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bantaeng. Melalui perda ini, maka akan terlahir kewajiban pemerintah dan OPD lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Bantaeng.

"Dalam Perda ini, juga tercantum upaya melindungi guru dari kriminalisasi. Harapannya, guru kita terlindungi dari ancaman pidana saat mengajar," jelas dia.

Dia juga berharap, Konfrensi Kerja PGRI ini didesain untuk mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan proses belajar-mengajar yang adaptif. Menurutnya, kebijakan ini perlu dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 yang menuntut banyak penyesuaian.

"Ini demi menjawab tantangan untuk menciptakan sesuatu yang adaptif dalam proses belajar mengajar," jelas dia.

Ketua PGRI Bantaeng, Syafruddin mengatakan, PGRI adalah sebuah organisasi profesi yang senantiasa menempatkan diri sebagai mitra pemerintah. Dia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian pemerintah terhadap upaya melindungi dan menjaga tenaga guru yang ada di Bantaeng.

"Kami memiliki keinginan yang sama dengan visi Pemkab Bantaeng saat ini. Kami juga ingin bersama-sama dengan pemerintah untuk senantiasa meningkatkan SDM masyarakat Bantaeng," jelas dia.

Dia juga mengakui, regulasi yang dilahirkan Pemkab Bantaeng menjadi harapan semua guru. Tidak hanya untuk guru, tetapi juga untuk peserta didik di Bantaeng.

"Kami terus melakukan upaya yang terkoordinasi untuk bergerak bersama-sama mewujudkan janji yang ditawarkan. Karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kami di PGRI," jelas dia.

(agn Eky Hendrawan