Usulan CPNS dan PPPK Kota Probolinggo Tahun 2021 Sebanyak 600 Formasi PPPK

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo masih menunggu edaran resmi mengenai rencana pemerintah untuk menghentikan atau tidak membuka formasi CPNS untuk guru di tahun 2021. Walau begitu, tahun ini BKPSDM masih mengusulkan formasi guru.

Namun dari 100 persen hanya 30 presen saja, sisanya yakni 70 persen pada formasi PPPK. Adapun pengujuan formasi total, bukan hanya guru sebanyak 600 formasi. Formasi yang jumlahnya banyak tersebut diajukan karena di tahun sebelumnya belum dilakukan rekrutmen

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Gogol Sujarwo mengatakan bahwa memang ada rencana pemerintah memutuskan tak akan membuka formasi CPNS di formasi guru pada 2021. Alasannya, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antar daerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

Meskipun menghentikan pengangkatan guru menjadi CPNS, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN, berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Hanya saja, rencana tersebut masih belum ia ketahui secara resmi. Mengingat, hingga Jumat (15/1), belum ada surat resmi dari pusat. Oleh karenanya hingga kemarin ia masih tetap mengajukan sekitar 600 formasi untuk CPNS. Termasuk Guru dan PPPK di dalamnya.

Kan harus ada dasar secara resminya. Sampai saat ini kami belum terima, sehingga kami masih ajukan untuk guru namun jumlahnya tidak banyak. Jika dipersentasekan sekitar 30 persen saja untuk CPNS guru. Sisanya PPPK,” katanya.

Jumlah tersebut merupakan jumlah dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Mengingat untuk tahun 2020 juga tidak ada formasi CPNS. “Iya jadi angka itu dobel. Lantaran kemarin (2020) kan belum ada formasi,” tambahnya.

Diinformasikan bahwa Kemendikbud membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2021. Seleksi dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, diperkirakan kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta orang, di luar guru PNS yang saat ini mengajar. Yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya formasi guru PPPK terbatas, pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, serta bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. (rpd/fun)