Sekda Ingatkan CPNS Pegang Teguh Kode Etik ASN Ketika Menyerahkan SK 66 CPNS Kabupaten Aceh Timur

Sekda Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad MSI, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 66 orang CPNS formasi umum tahun 2019...

Serahkan 66 SK, Sekda Ingatkan CPNS Pegang Teguh Kode Etik ASNSekda Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad MSi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 66 orang CPNS formasi umum tahun 2019 yang dinyatakan lulus dalam apel bersama yang berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Aceh Timur, Senin (18/1/2021).  

Sekda Aceh Timur, mengatakan, formasi CPNS tahun 2019 sebanyak 89 formasi. Namun, dari 2000 lebih pendaftar, hanya 66 orang yang dinyatakan lulus sebagai CPNS terdiri dari 20 sebagai tenaga guru, 32 tenaga kesehatan, dan 14 sebagai tenaga teknis/administrasi.

'zBupati Aceh Timur, melalui Sekda dalam kesempatan itu, meminta kepada CPNS yang menerima SK untuk menjalankan tugas secara profesional, terukur, akuntabel, dan transparan dan diinfut melalui aplikasi E-Kinerja Islami.

Para CPNS juga diingatkan dalam menjalankan tugas senantiasa memegang teguh kode etik ASN yang sudah ditandatangani didepan notaris dan mempunyai kekuatan hukum yang jelas.

"Hal ini tidak boleh saudara langgar, dikarenakan Pemkab Aceh Timur sangat komitmen tentang mutasi," terangnya.

Selain itu, Sekda Aceh Timur juga berharap para CPNS untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam memajukan daerah tersebut.

"Oleh karena itu, saya minta pimpinan OPD untuk memantau kehadiran CPNS dalam bertugas. Jika terbukti tidak bertugas tanpa alasan maka jangan dibayarkan gaji," tegas Ir Mahyuddin.

Aceh Tribun