Penjelasan BKN Tentang Penerbitan Surat Tugas PPPK 2019 Beda Tiap Daerah

 


CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (/Iqbal S. Nugroho)

Penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 berbeda tiap daerah dan instansi.

Sebagai informasi, SPMT ialah surat yang menyatakan pegawai pemerintah sudah bisa memulai untuk bekerja dan mendapatkan gaji. Perbedaan penerbitan SPMT tersebut dinilai menjadi polemik karena akan menimbulkan kecemburuan antar PPPK.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, penerbitan SPMT menjadi kewenangan masing-masing instansi.

"SPMT menjadi kewenangan instansi, jadi untuk mengecek kapan SMPT (terbit) harus ditanyakan ke instansi," ujarnya , Senin (1/2/2021).

Jika pegawai pemerintah mendapatkan SPMT pada bulan Maret dengan kontrak pada 1 Januari, maka dirinya akan digaji sesuai dengan bulan dirinya mendapat SPMT yaitu bulan Maret.

Adapun, progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK 2019 sampai saat ini telah mencapai 95,2 persen. Diketahui, jumlah Peserta PPPK Tahap I yang direncanakan pemrosesan NIP-nya mencapai 51.293 peserta.