Penjelasan BKD Tentang Informasi Penerbitan NIP CPNS di Jateng Adalah [HOAKS]

Ilustrasi hoaks KOMPAS/AKBAR BHAYU TAMTOMOIlustrasi hoaks Beredar surat mengenai penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang mencatut Badan Kepegawaian Negara. Surat itu beredar di Jawa Tengah.

Saat dikonfirmasi, BKD Jawa Tengah menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

Narasi yang beredar

Dalam surat itu disebutkan informasi penetapan nomor induk pegawai (NIP) calon pegawai negeri sipil.

Narasi dalam surat itu di antaranya menyebutkan:

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat Lembar Penetapan Nomor Identitas Pegawai Calon Pegawai TMT 21-12-2020 sebagaimana tersebut di bawah ini untuk dipergunakan sepenuhnya".

Dalam surat itu juga terlampir sejumlah daftar nama.

Adapun surat lain yang beredar menyertakan narasi:

"Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil secara nasional tahun 2020 yaitu positive growth bagi tenaga guru dan kesehatan serta zero growth bagi tenaga teknis lainnya.
Berkenaan dengan telah diselenggarakannya Uji Kompetensi untuk Penetapan Nomor Induk Pegawai".

Ada pula daftar nama dan NIP. Benarkah informasi tersebut?

Konfirmasi Kompas

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh menjelaskan, BKD Jateng menerima informasi adanya surat yang mengatasnamakan BKN tersebut dari lapporan masyarakat.

"Terdapat aduan dari masyarakat yang menanyakan keaslian dari berkas penetapan NIP CPNS yang didapatkan, hal tersebut langsung di tindak lanjuti oleh tim BKD Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan validasi dan pemeriksaan berkas tersebut," ujar dia, Selasa (26/1/2021).

Ia mengatakan, surat yang menyebar tersebut memiliki ketidaksesuaian dengan yang seharusnya. BKN menegaskan surat yang menyebar itu bukan dikeluarkan oleh BKN.

Informasi mengenai hal ini juga sudah dipublikasi BKD Jateng melalui kanal media sosialnya.

BKD mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan berbagai modus penipuan.

"Agar menjadi perhatian bagi masyarakat untuk tidak percaya modus penipuan CPNS yang menjanjikan pengangkatan CPNS tanpa prosedur yang benar bahkan tanpa mengikuti ujian SKD maupun SKB," ujar Wisnu.

Jika ada informasi terkait penerimaan CPNS yang menyebutkan tidak ada proses tes baik SKD maupun SKB maka bisa dipastikan informasi itu adalah hoaks.

"Apabila tidak ada proses tes baik Seleksi Kompetensi Dasar maupun Seleksi Kompetensi Bidang, pendaftaran online, seleksi administrasi, pengumuman resmi dan proses pemberkasan NIP yang diinformasikan melalui web/media sosial resmi BKD atau kementerian terkait, bisa dipastikan bahwa seluruh keputusan yang diterbitkan adalah palsu," kata Wisnu.

Ia juga mengingatkan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar masyarakat tidak mempercayai calo.

"Kalau ada yang menjanjikan lolos seleksi ASN dengan membayar biaya sekian, jangan percaya, semua sudah online, terbuka, dan terpantau," kata dia.

Kesimpulan

Dari konfirmasi Kompas, infomasi dalam surat yang mencatut BKN dan berisi soal penerbitan NIP adalah tidak benar.