Penerimaan CPNS Formasi Guru dan Kesehatan di Kalbar Selalu Mendapat Kuota Lebih, Sebut Edy R

Ia menjelaskan bahwa menyangkut pembukaan CPNS kuota penerimaan tergantung formasi yang diperlukan. Namun terkadang yang selalu menjadi prioritas sepe

Edy R Yacob sebut Penerimaan CPNS Formasi Guru dan Kesehatan di Kalbar Selalu Mendapat Kuota LebihAnggota DPRD Provinsi Kalbar, Dr Edy R Yacob   

Anggota DPRD Komisi V Provinsi Kalbar, Dr Edy R Yacoub menjelaskan kenapa formasi Guru dan Kesehatan selalu mendapat kuota lebih saat pembukaan CPNS setiap tahunnya. 

Ia menjelaskan bahwa menyangkut pembukaan CPNS kuota penerimaan tergantung formasi yang diperlukan. Namun terkadang yang selalu menjadi prioritas seperti di Kalbar yakni di formasi guru dan kesehatan yang memang masih kekurangan tenaga terutama di daerah. 

“Biasanya formasi yang dibuka sesuai kebutuhan seperti formasi guru tergantung  yang diperlukan di daerah perlunya apa, seperti di daerah mungkin perlu guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya , Senin 18 Januari 2021.

Ia menegaskan untuk tenaga guru sendiri tidak boleh kosong karena berhadapan dengan proses pembelajaran banyak siswa di sekolah.

“Karena kalau todak ada guru sekolah dan siswa yang rugi, begitu juga dengan tenaga medis. Maka dua bidang antara pendidikan dan kesehatan dapat formasi lebih dari formasi lain,” jelasnya.

Berbeda dengan pendidikan dan kesehatan, Formasi di Pemda kalau ASN-nya belum diangkat birokrasi masih bisa tetap jalan.

Lanjutnya mengatakan ketika pendaftaran CPNS ada perjanjian yang harus diisi bahwa harus mengabdi 10 tahun baru bisa mengajukan pindah.

“Jadi kalau belum sampai 10 tahun tidak bisa maka itu harus disadari jangan sampai pindah karena tenaga mereka diperlukan di daerah sepeeti guru dan kesehatan.  Maka  dulu ada yang di prioritaskan yakni anak daerah asal,” ungkapnya.

Ia menegaskan jangan malah berfikir setelah di lantik mau pindah tempat bertugas karena aturannya tidak bisa seperti itu. Jadi harus benar -benar betanggung jawab dan bersyukur karena bisa lolos CPNS. (*)