Masalah Guru Honorer Pada PPPK 2021, Banyaknya Ijazah Diploma, Sebut Ketum PHK21

Masalah Guru Honorer Pada PPPK 2021, Banyaknya Ijazah Diploma, Sebut Ketum PHK21
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Ilustrasi Foto: Ricardo

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan masalah yang dihadapi para guru.

Salah satu syarat mendaftar di Dapodik sebagai peserta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harus berijazah S1. Sementara, banyak guru honorer yang ijazahnya diploma. 

Kalau pun S1, ijazahnya tidak linear dengan pekerjaannya saat ini.

"Jadi teman-teman guru honorer K2 di Jawa Tengah kesulitan mendaftar di Dapodik karena tidak memenuhi syarat. Salah satunya ijazahnya hanya D2 sementara ketentuan harus S1," kata Titi dalam diskusi terbatas PHK2I Jateng bersama Hugua, anggota Komisi II DPR RI secara virtual, Sabtu (16/1).

Kendala itu menurut Titi, hendaknya dicarikan solusi oleh pemerintah dan DPR agar mereka bisa ikut rekrutmen PPPK April mendatang. 

Walaupun sudah lulus PPPK, Titi mengaku akan terus mengawal perjuangan honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

Tahun ini pemerintah membuka rekrutmen satu juta guru PPPK. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh guru.

Sayangnya, formasi lain terutama tenaga teknis administrasi tidak terakomodir. "Kami berharap pemerintah dan DPR memberikan peluang bagi tenaga teknis administrasi terutama usia yang sudah uzur untuk ikut seleksi PPPK tahun ini. Kalau harus menunggu revisi UU ASN selesai masih panjang lagi," bebernya.

Dia menambahkan, sampai saat ini honorer K2 masih tetap bersemangat berjuang mendapatkan status ASN, baik PNS maupun PPPK. "Revisi UU ASN yang masuk dalam Prolegnas 2021 semoga menjadi salah satu jalan bagi honorer K2 menjadi ASN. Intinya kami minta honorer K2 diberikan perlakuan khusus dan tidak disamakan dengan honorer non K2," tegas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)