Kuota Formasi PPPK Kabupaten Lebong Tahun 2021 Sebanyak 286 Formasi



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapatkan alokasi tambahan dari pemerintah pusat untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) pada tahun 2021 mendatang.Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sumiati melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan mengatakan, kuota untuk Lebong sebelumnya sebanyak 280 P3K.Masing-masing 100 untuk tenaga kesehatan dan teknis, dan 180 untuk tenaga pendidikan.Hanya saja, setelah berkoordinasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada tambahan untuk tenaga pendidikan sebanyak 6 formasi.

"Karena kita juga membutuhkan penambahan untuk mengakomodir jumlah guru, maka ada tambahan 6 formasi, maka seluruhnya 286 kuota untuk Kabupaten Lebong. Jadi, 6 formasi tambahan itu masuk ke P3K yang dari guru. Karena jumlah kuota 280 sebelumnya belum final. Maka dari pusat sudah final berjumlah 186 kuota P3K formasi guru," kata Pedo kepada wartawan belum lama ini.

Dia menerangkan, saat ini baru tahap M3 ke sistem, untuk kriteria dari honor sesuai dengan Data Pokok Peserta Didik (Dapodik). Sedangkan, kriteria dari umum harus pendidikan tamatan S1 yang punya sertifikat pendidik, maka pelamar bisa ikut mendaftar tes P3K.

"Jika (pelamar, red) tidak mempunyai sertifikat pendidik tidak bisa melamar ikut tes P3K. Maka harus pendidikannya S1 guru, baru nantinya akan menyesuaikan dengan formasi," jelasnya.
Sedangkan, kriteria selanjutnya honorer dari data base K2 yang terdaftar di BKN, itu kalau pendidikannya guru bisa masuk mendaftar ke tes P3K."Rakor kemarin baru di bahas khusus P3K 186 untuk guru. Untuk 100 kuota CPNS kesehatan dan teknis, itu pun belum di bahas," sambungnya.
Lebih jauh, dia mengaku, untuk formasi tingkat pendidikan sudah dilakukan perincian oleh pihaknya. Namun, rincian itu belum bisa dipublikasikan. Yang jelas sesuai data yang ada di Kabupaten Lebong mulai dari tingkat honorer pendidikan SD hingga S1.

"Berdasarkan hasil rakor tahapan pelaksanaan ujian tes P3K sesuai dengan pelaksanaan tes CPNS. Artinya, pelaksanaannya nanti berbarengan dengan tes CPNS. Untuk bulan dan tanggalnya belum ditetapkan, kita masih menunggu petunjuk dari pusat," demikian Pedo. [tmc]