Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi P3K Sampai 3 Kali, Sebut Mendikbud Nadiem

ilustrasi guru dan murid di kelas
Foto: ilustrasi guru sedang mengajar (thinkstock)

"Tapi nggak kita tinggalkan begitu saja. Kalau dia gagal lolos tes seleksi itu masih ada kesempatan dua kali lagi untuk mengambil tesnya, di tahun ini maupun di tahun depan," terang Nadiem.

"Dan tes itu diambil secara elektronik tentunya, di pusat-pusat testing kita dan diberikan modul-modul pembelajaran, sehingga memberikan waktu kepada guru-guru untuk bisa mendalami kompetensi-kompetensi yang harus dia kuasai untuk mendapatkannya," imbuh dia.

Jadi beda sekali ini sama tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah sekarang pertama kalinya, semua guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K, dan P3K itu sama dari sisi gaji dan remunerasi dengan PNS ya, sama remunerasi. Tapi harus dengan tes seleksi karena UU kita memandatkan, mewajibkan harus ada tes seleksi," papar Nadiem.Lebih jauh, Nadiem menyebut tahun ini adalah pertama kalinya guru honorer bisa ikut seleksi P3K. Untuk besaran gaji dan remunerasinya, menurut Nadiem, sama dengan PNS.

"Tapi diberikan dukungan agar guru-guru yang benar-benar ingin belajar bisa mempelajari dan bisa mencoba beberapa kali sampai dia lulus, dan itu adalah program kita yang secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran untuk murid-murid kita," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun ini Kemendikbud akan merekrut 1 juta PPPK. Mereka yang ikut rekrutmen PPPK diwajibkan mengikuti tes yang sudah ditentukan pemerintah.

"Rekrutmen guru PPPK seperti yang kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang diangkat PPPK adalah yang lulus tes. Jadi, walaupun kapasitas 1 juta, kalau lulus 1 juta, berarti 1 juta yang diangkat. Kalau lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Jadi mohon ditekankan agar mengerti, tapi perbedaanya semua guru honorer bisa diberi kesempatan," tutur Nadiem, dalam diskusi virtual Kemendikbud yang disiarkan live di YouTube Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).