CPNS Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Dinyatakan Mengundurkan Diri, Kata Bupati Bireuen

Para CPNS formasi umum tahun 2019 yang mengajukan permohonan pindah sebelum 10 tahun sebagaimana perjanjian...

Bupati Bireuen, CPNS Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Dinyatakan Mengundurkan DiriBupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, Senin (18/01/2021) menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS Formasi Umum tahun 2019 di Oproom Kantor Bupati Bireuen.  

Para CPNS formasi umum tahun 2019 yang mengajukan permohonan pindah sebelum 10 tahun sebagaimana perjanjian berarti mengundurkan diri dari CPNS. Hal tersebut disampaikan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, Senin  (18/01/2021) saat menyerahkan SK secara simbolis kepada CPNS formsi umum tahun 2019 di Oproom Kantor Bupati Bireuen.

Bupati Bireuen menambahkan, sebelum mengikuti mengikuti ujian dan mendapatkan SK pengangkatan, masing-masing calon pegawai sudah membuatsurat perjanjian dimana tidak akan meminta pindah sebelum masa kerja
mencapai 10 tahun.

Kalau ada yang mengajukan pindah dengan beragam alasan berarti sudah mengingkari perjanjian berarti meminta mundur dari PNS,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Muzakkar mengatakan menjadi PNS jangan berharap menjadi kaya raya karena gajinya kecil dan tentunya tidak puas, tetapi kepuasan menjadi PNS adalah ketika mampu memaknai
pengabdian yang tulus dan melaksanakan tugas pelayanan dengan baik.

Ketika tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan atau mengabdi dengan sepenuh hati maka akan diperoleh kepuasan.

Setiap PNS diwajibkan mengikuti berbagai peraturan yang berlaku yang begitu ketat, namun berbagai aturan akan mudah apabila dimaknai sebagai pengabdian baik sebagai seorang guru maupun tenaga medis.

Seorang guru katanya harus mampu memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan terutama sekali pada tempat tugasnya, begitu juga tenaga medis harus dapat memberikan pelayanan memadai bagi masyarakat dan
tidak boleh emosi dalam memberikan pelayanan.

Formasi CPNS umum tahun 2019 untuk formasi guru berjumlah 257 orang, enam orang lainnya adalah tenaga medis di berbagai bidang. Penyerahan SK secara simbolis dihadiri Sekdakab Bireuen, Ir Zulkifli SP, Kepala
BKPSDM Mawardi SSTP MSi, Kadis Kesehatan dr Irwan A Gani, Inspektur Inspektorat Drs Syahabuddin dan Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan, Dailami SHut serta undangan lainnya.(*)