Syarat Yang Wajib Dilengkapi Oleh 5.178 Peserta lulus CPNS Kemenag



Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 pada 30 Oktober 2020. Dari 12.621 pendaftar, ada 5.178 peserta yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Agama.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Peserta harus menyertakan juga surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dianggap mengundurkan diri,” kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi mengatakan mereka yang dinyatakan lulus, telah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat dan panjang. “Setelah melalui serangkaian tahapan yang panjang, 5.178 orang diumumkan lulus seleksi CPNS Kementerian Agama formasi tahun 2019,” kata Nizar.

Menurut Nizar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Kedua, memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrase nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tutur Nizar.

Kemenag memberi kesempatan kepada para peserta yang akan melakukan sanggahan atas pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ mulai 1 sampai 3 November 2020. []