Formasi CPNS yang Masih Kosong Bisa Dialihkan ke 2021, Sebut Menpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui wartawan usai menghadiri acara penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 lingkup Pemda DIY dan Pemkab/Kota di Kepatihan, Senin (4/11/2019). KOMPAS/YUSTINUS WIJAYA KUSUMAMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui wartawan usai menghadiri acara penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 lingkup Pemda DIY dan Pemkab/Kota di Kepatihan, Senin (4/11/2019). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah formasi yang kosong dalam penerimaan CPNS 2019 dipertimbangkan dialihkan ke 2021.

Meski demikian, pengalihan ini tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi masing-masing.

"Formasi yang kosong dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021. Namun, pengalihan ini tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi masing-masing," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Sebab, menurut dia, seringkali instansi menyusun formasi atas dasar keinginan, atau bukan atas dasar kebutuhan nyata sehingga pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal.

"Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru, di mana banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai," kata dia. 

Menurut Tjahjo, dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem.

Dengan begitu, kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan, sehingga, nantinya formasi penerimaan CPNS yang akan datang pun bisa berkurang.

"Benar formasi bisa berkurang dengan sistem kerja kenormalan baru dan disiplin protokol kesehatan dan tetap produktif dan ASN sehat," tutur Tjahjo.

"Ada beberapa kementerian yang tidak menambah formasi untuk 2021-2022. Tergantung formasi yg dibutuhkan saja. Tidak asal menambah pegawai," kata dia. 

Meski begitu, dia memastikan, berkurangnya formasi tidak akan mengurangi kinerja birokrasi.