Cara Peserta CPNS 2019 Pemprov DKI yang Tak Lolos Masih Bisa Ajukan Sanggahan

Ilustrasi tes CPNS TRIBUN / HERUDINIlustrasi tes CPNS Peserta tes calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dinyatakan tidak lolos diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi.

Masa sanggah hasil seleksi CPNS 2019 berlaku mulai 1 hingga 3 November 2020. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali.

Kemudian, instansi terkait akan menjawab saggahan para peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan.

Hasil seleksi CPNS 2019 telah diumumkan sejak 31 Oktober hingga 3 November 2020.

Apabila masa sanggah telah berakhir, maka secara otomatis peserta tidak dapat lagi mengajukan sanggahan. Artinya, mereka dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS 2020.

Cara mengajukan sanggahan

Berikut tahapan pengajuan sanggahan berdasarkan buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 yang diinggah di situs BKD DKI Jakarta.

  1. Mengisikan username (NIK) dan password  akun yang telah dibuat saat registrasi pada situs https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
  2. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus, maka secara otomatis akan muncul tombol "Ajukan Sanggahan" untuk mengajukan sanggahan dari hasil pengumuman seleksi. Tombol "Ajukan Sanggahan" akan otomatis hilang setelah masa sanggah berakhir.
  3. Peserta menuliskan alasan dan bukti sanggahan. Peserta dapat menyanggah perihal sertifikat pendidik, nilai SKB, dan nilai SKB non CAT.
  4. Setelah selesai mengisi kolom sanggahan, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".
  5. Kemudian akan muncul kotak peringatan dan peserta mengklik "Iya" pada kotak peringatan untuk mengirim sanggahan.
  6. Tunggu jawaban atas sanggahan yang dikirim ke instansi yang dilamar peserta.


Sebanyak 3.809 orang dinyatakan lulus CPNS 2019 di lingkungan Pemprov DKI. Hasil kelulusan itu berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun jumlah peserta yang lolos setara dengan 7,5 persen dari total keseluruhan pelamar CPNS di lingkungan Pemprov DKI.

Dari 3.809 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB, terdapat peserta disabilitas sebanyak 28 orang.

Para peserta dapat mengakses pengumuman CPNS 2019 melalui website BKD DKI yakni bkddki.jakarta.go.id sejak 31 Oktober 2020. 

Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.<