18 Formasi CPNS Formasi 2019 Kabupaten Langsa Tak Terisi

 Pemko Umumkan Seleksi CPNS

Pemerintah Kota Langsa, Jumat (30/10/2020) mengumumkan 34 peserta lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan pemko

18 Formasi di Langsa Tak Terisi, Pemko Umumkan Seleksi CPNS Peserta seleksi CPNS Kota Langsa mengikuti tes SKB di laboratorium komputer IAIN Langsa, Rabu (16/9/2020).   Pemerintah Kota Langsa, Jumat (30/10/2020) mengumumkan 34 peserta lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan pemko setempat. Dengan demikian ada 18 formasi penerimaan CPNS Kota Langsa yang tidak terisi, dari total 52 formasi penerimaan CPNS yang dibuka oleh Pemko Langsa.

Kepala BKPSDM Langsa, Samino SH, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM, Nakim SE, k, Jumat (30/10) malam mengatakan, sebanyak 34 peserta lulus seleksi CPNS telah diumumkan..

Nama-nama peserta yang lulus seleksi CPNS ini ditetapkan melalui pengumuman Wali Kota Langsa Nomor : PEG.800/2689/2020, tentang pengumuman penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS daerah berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemko Langsa.

Berikut daftar penetapan kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan hasil integritas SKD dan SKB CPND Pemko Langsa tahun anggaran 2019.

Anilisis produk hukum 2 orang, penata laporan keuangan 3 orang, ahli pertama - guru bahasa inggris 1 orang, ahli pertama - guru kelas 7 orang. Lalu, pelaksana/trampil - nutrisionis 2 orang, pelaksana/trampil pranata laboratorium kesehatan 1 orang, ahli pertama - apoteker 3 orang, ahli pertama - dokter 5 orang. Selanjutnya, ahli pertama - perawat 3 orang, ahli pertama - pranata laboratorium kesehatan 2 orang, ahli pertama - dokter spesialis anestesi 1 orang.

Kemudian, ahli pertama - dokter spesialis jantung 1 orang, ahli pertama - penyuluh pertanian 2 orang, dan ahli pertama - penyuluh perikanan 1 orang.

Sementara 18 formasi CPNS Pemko Langsa yang tidak terisi,  di antaranya guru kelas 14 orang, sanitarian 2 orang, dokter spesialis THT 1 orang, dan dokter spesialis anestesi 1 orang.

Nakim menjelaskan, setelah pengumuman penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS ini, ada masa sanggah selama 3 hari ke depan.

"Tanggal 6 November akan diumumkan kembali peserta yang lulus sekalian untuk syarat-syarat pemberkasan," imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pemkab Pijay) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan sebanyak 114 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 lulus seleksi.

Angka kelulusan tersebut masih kurang dari kuota yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemempan) RI yaitu 155 orang. Sisanya 41 CPNS yang tidak lulus berasal dari kalangan guru, tenaga analisis pelanyanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pekerjaan Umun (PU).

"Mereka yang tidak lulus karena tidak mencukupi nilai passing grade (PG), tidak lulus dari tahap seleksi kompetisi dasar (SKD) hingga tahap seleksi kompetisi bidang (SKB)," kata Plt Kepala BKSDM Pijay, Said Abdullah SH MKM, Sabtu (31/10/2020).

Setelah pengumuman itu disampaikan, kata Said, kemudian pihaknya memberikan hak sanggah kepada setiap peserta atau pelamar CPNS melalui akun masing-masing website resmi https://sscn.bkn.go.id terhadap hasil integrasi nilai SKD maupun SKB selama tiga hari yaitu terhitung 1 sampai 3 November 2020.

Bagi peserta yang dinyatakan telah lulus, Said meminta untuk mengisi daftar riwayat hidup yang telah ditandatangani oleh peserta dengan materai Rp 6.000 secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id dan melengkapi dokumem pengusulan penetapan NIP.

"Pada intinya informasi proses pemberkasan CPNS  Pijay dapat dilihat melalui portal http://bksdm.pidiejayakab.go.id," jelasnya. (zb/c43)Aceh Tribun