Syarat Pengusulan NIP untuk 114 CPNS yang Lulus Kabupaten Pidie Jaya

Sebanyak 114 peserta CPNS di Pidie Jaya lulus formasi 2019 dari kuota yang diberikan 155 orang.

BKPSDM Pidie Jaya: Ini Syarat Pengusulan NIP untuk 114 CPNS yang LulusKepala BKPSDM Pidie Jaya, H Said Abdullah SH MKM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan sebanyak 114 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus formasi CPNS 2019  dari kuota formasi yang diberikan 155 orang oleh  Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI.

Kepala BKSDM Pijay, Said Abdullah SH MKM , Sabtu (31/10/2020) mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan  telah lulus, supaya mengisi daftar riwayat hidup yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan materai Rp 6.000 secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id .

Kelengkapan dokumen usul penetapan NIP serta lainnya dapat diunggah kembali informasinya setelah berakhirnya masa sanggah selama tiga hari, 1 sampai 3 November.

Selain itu juga BKSDM juga memberikan hak sanggah terhadap hasil integrasi nilai baik SKD dan SKB selama tiga hari yaitu terhitung 1 sampai 3 November 2020 kepada setiap pelamar CPNS melalui akun masing-masing di website resmi https://sscn.bkn.go.id.

“Informasi terhadap proses pemberkasan CPNS  Pijay juga dapat dilihat melalui portal http://bksdm. pidiejayakab.go.id," jelasnya.

Sementara, sisa 41 CPNS yang berasal dari kalangan guru, tenaga analisis pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pekerjaan Umun (PU) dinyatakan tidak lulus dengan berbagai kendala, mulai tidak mencukupi nilai Passing Grade (PG), tidak lulus dari tahap Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) hingga tahap Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).(*)Aceh Tribun