Cek Informasi Link Pengumuman Hasil CPNS 2019 Provinsi DIY

Hasil akhir CPNS Pemda DIY 2019 Hasil akhir CPNS Pemda DIY 2019
Pemerintah Daerah Istemwah Yogyakarta telah merilis pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Daftar peserta yang dinyatakan lolos bisa dilihat di sini: Hasil SKB CPNS Pemda DIY.

Peserta yang lolos seleksi diberi tanda lulus "P/L" atau "P/L-1" atau "P/L-2" di kolom keterangan.

Masa sanggah

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi, diberikan masa sanggah pada 1-3 November 2020 pukul 23.59 WIB dengan mengajukan sanggahan melalui akun SSCN masing-masing dan mengisikan perihal sanggah, alasan sanggah, dan bukti sanggah.

Apabila terdapat pelamar yang dinyatakan tidak lulus dan mengajukan sanggah serta diterima alasan dan bukti sanggahannya, maka akan dilakukan Pengumuman Pascasanggah pada 5 November 2020.

Pemberkasan

Pemberkasan peserta CPNS Pemda DIY yang dinyatakan lolos dilakukan secara online mulai 1 November-15 November 2020 dengan ketentuan berikut:

1. Login ke akun SSCN masing-masing
2. Unggah file pasphoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah (ukuran 100-200 Kb dengan format JPG/JPEG)
3. Mengisi Daftar Riwayat Hidup melalui akun SSCN masing-masing
4. Mencetak Daftar Riwayat Hidup (ditandantangani, bermaterai Rp 6.000)

Unggah dokumen:

  • File scan Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan bermaterai Rp 6.000
  • File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh kepolisian resort asli dan masih berlaku (ukuran maksimal 500 kb dengan format pdf)
  • File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani asli dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah (ukuran maksimal 500 kb dengan format pdf)
  • File scan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya asli dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan wewenang untuk pengujian zar narkoba dimaksud (ukuran maksimal 500 kb dengan format pdf)
  • File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki)
  • File scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diunduh dari SSCN dan telah ditandatangani oleh peserta serta bermaterai Rp 6.000

Berkas tambahan

Selain berkas digital, peserta juga wajib melengkapi:

  • Formulir data CPNS yang dinyatakan lulus
  • File scan surat lamaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format pdf)
  • File scan surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi (ukuran maksimal 500 kb dengan format pdf)

Semua dokumen itu diunggah melalui laman berikut: unggah berkas tambahan.

Untuk diketahui, peserta yang tidak melakukan pemberkasan sampai waktu yang ditentukan, akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.

Selanjutnya dapat diganti oleh peserta peringkat berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019