Cek di Sini Hasil CPNS 2020 Kementerian Koperasi dan UKM Keluar

Ilustrasi Tes CPNS
Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban/Hasil CPNS 2020 Kementerian Koperasi dan UKM Sudah Keluar, Cek di Sini Ya

Hasil CPNS 2020 telah diumumkan pemerintah dan bisa diakses lewat situs kementerian atau lembaga tujuan. Termasuk CPNS 2020 di Kementerian Koperasi dan UKM

"Halo #SobatKUKM pengumuman hasil seleksi akhir CPNS TA 2019 sudah dapat dilihat pada situs www.kemenkopukm.go.id ya Sobat. Selamat dan sukses bagi Sobat yang telah lulus seleksi," tulis Kementerian Koperasi dan UKM di akun Instagram kemenkopukm.

Akun tersebut juga mengingatkan peserta yang belum lulus seleksi CPNS 2020 supaya tetap semangat dan jangan menyerah. Hasil CPNS 2020 tertuang dalam pengumuman nomor 12/PUM/SM/X/2020.70 Link Pengumuman CPNS 2020, Cek Namamu di Sini!

Bagi yang ingin mengetahui CPNS 2020 Kementerian Koperasi dan UKM, ini caranya:

1. Klik link www.kemenkopukm.go.id dan pilih Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kementerian Koperasi dan UKM Formasi 2019

2. Download semua lampiran yang diperlukan untuk mengetahui hasil CPNS 2020

3. Pada lampiran satu terdapat nama-nama peserta CPNS 2020 yang diberi kode sesuai hasil tes. Berikut kodenya

a. P/L untuk peserta lulus seleksi CPNS 2020
b. P/L-1 untuk peserta lulus seleksi CPNS 2020 dengan pindah formasi
c. P/TL untuk peserta tidak lulus seleksi CPNS 2020
d. P/TH untuk peserta yang tidak hadir pada seleksi CPNS 2020

Bagi yang lulus bisa melanjutkan ke proses selanjutnya, sedangkan bagi yang tidak dibolehkan mengajukan sanggahan.

Untuk yang lulus CPNS 2020 Kementerian Koperasi dan UKM, ini tahap berikutnya:

1. Mengunggah dokumen dalam lampiran 2 dan 3 untuk memperoleh Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Proses unggah dilakukan lewat akun SSCASN masing-masing pada tanggal 6-15 November 2020

2. Mengikuti verifikasi dokumen asli pada 16-17 November 2020 pukul 09.00-14.00. Metode yang digunakan adalah video conference zoom meeting

3. Keputusan pemerintah CPNS 2020 bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat

4. Peserta CPNS 2020 wajib memantau info terkini lewat akun SSCASN masing-masing atau ke situs Kementerian Koperasi dan UKM.

Bagi yang tidak lulus CPNS 2020 dipersilakan mengajukan masa sanggah, dengan proses sebagaimana berikut:

1. Dilakukan melalui SSCASN masing-masing

2. Masa sanggah tiga hari pada 1-3 November 2020

3. Sanggahan pada hasil SKB disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan

4. Sanggahan hanya bisa dilakukan sekali pakai dan tidak bisa diulang dengan alasan apa pun.

Rosmha Widiyani