Alur Pemberkasan Bagi yang Lolos CPNS 2020, Hasil Seleksi Diumumkan

cpns pemkot surabaya
Foto: Esti Widiyana

Hari ini (30/10) adalah pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020 yang prosesnya sudah dilaksanakan sejak 2019 atau CPNS 2019. Bagi peserta yang lolos, diharuskan segera menyelesaikan rangkaian selanjutnya.

Setelah melihat hasil CPNS 2020 dan dinyatakan lolos, peserta harus melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id. Pertama-tama peserta diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi: Diumumkan Hari Ini, Jam Berapa Hasil Seleksi CPNS 2019 Keluar?

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkrip asli

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.

Setelah diisi lengkap, tahap selanjutnya peserta harus mencetak DRH tersebut dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan. (fdl/fdl)