Test CAT SKB CPNS Kota Denpasar Direncanakan September-Oktober 2020 Mendatang

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Denpasar 2020 direncanakan pada September-Oktober 2020 mendatang
Test CAT SKB CPNS Kota Denpasar Direncanakan September-Oktober 2020 Mendatang
Ilustrasi CPNS. 
Laporan Wartawan I Putu Supartika
 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Denpasar direncanakan pada September-Oktober 2020 mendatang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar akan melanjutkan kembali tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat tertunda karena Covid-19.
Dalam SKB tersebut, sebanyak 1.017 peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan ikut tes.
Mereka mengikuti tes lanjutan untuk memperebutkan 364 formasi CPNS Kota Denpasar.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar Ni Komang Lestari Kusuma Dewi mengatakan, tes Computer Asited Test (CAT) SKB yang sebelumnya rencananya tanggal 1 April 2020, harus tertunda karena pandemi Covid-19.

"Penundaan tes lanjutan tersebut baru dapat keputusan untuk dilakukan proses lanjutan bulan September-Oktober 2020. Sementara persiapan mulai dilakukan sejak bulan Agustus 2020 mendatang," katanya.
Untuk pelaksanaannya mencacu pada aturan pusat untuk tetap melaksanakan proses tes tersebut bulan September-Oktober 2020.
Sementara untuk tempat pelaksanaannya masih menunggu arahan dari Provinsi Bali.
Lestari menambahkan, untuk teknisnya nanti dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar.
Pihaknya juga melakukan koordinasi kepada GTPP mengenai teknis dalam pelaksanaan tes mengacu pada protokol kesehatan.
Sebab, peserta yang akan mengikuti tes SKB cukup banyak, yakni sebanyak 1.017 Peserta.

Menurut Lestari, khusus Denpasar, pihaknya sudah memiliki rancangan teknis yang akan digunakan dalam tes tersebut.
Pihaknya mengaku akan tetap melakukan seleksi dalam satu tempat dengan menggunakan beberapa ruangan.
Namun, mereka dipastikan akan diatur secara ketat untuk tempat duduk mereka.
Lestari mengatakan, persepsi saat SKD dalam satu ruangan peserta mencapai 185-215 orang dan 400 peserta dalam satu sesi.
Namun saat SKB akan berbeda jumlah pesertanya sesuai dengan ruangan yang digunakan.
Sebab, saat ini dia mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali.