Seleksi Kompetensi Bidang Belum Dilaksanakan, 16 CPNS Sudah Punya SK Pengangkatan

Seleksi CPNS Pemkot Bandung terhenti karena Covid-19. Rencananya, prosesnya akan dilanjutkan untuk seleksi kompetensi bidang.
Tertipu, Seleksi Kompetensi Bidang Belum Dilaksanakan, 16 CPNS Sudah Punya SK Pengangkatan Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung di Graha Batununggal, Rabu (12/2/2020). 

Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkot Bandung terhenti karena Covid-19. Rencananya, prosesnya akan dilanjutkan Agustus, untuk seleksi kompetensi bidang.
"Peserta seleksi CPNS semula 20 ribu, setelah seleksi kompetensi dasar menjadi 2.604 peserta. Seleksi selanjutnya terhenti oleh Covid-19," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Briliyana, di Balai Kota Bandung, Senin (20/07).
Yayan mengatakan, seleksi kompetensi bidang digelar Agustus dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Yayan, dari 2.604 peserta kaan dicari 868 CPNS sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat.
Yayan menyesalkan, sebelum seleksi kompetensi bidang dimulai sudah ada peserta yang memiliki surat keputusan (SK) CPNS bahkan ditempatkan di dinas.
"Ada 16 peserta seleksi CPNS yang tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kasusnya kini dalam penyelidikan," ujar Yayan.

Menurut Yayan, 16 peserta yang tertipu datang ke BKPP membawa SK pengangkatan ada yang di tempatkan di Dinas Perhuhubungan bahkan di BKPP.
Yayan mengatakan, peserta yang tertipu masuk daftar yang 2.604 yang akan ikut seleksi kompetensi bidang.
"Walau sudah tertipu, 16 peserta masih boleh ikut seleksi karena SK palsu yang dipegang tidak menggugurkan peserta," ujar Yayan.

Yayan minta kepada 2.604 peserta tes kompetensi bidang agar berhati hati, tidak percaya jika ada orang yang menjamin kelulusan CPNS.
Yayan juga mengingatkan kepada ASN Kota Bandung, jangan coba-coba menjaniikan kelulusan karena kelulusan CPNS ditentukan pemerintah pusat berdasarkan hasil seleksi.

"Bulan Februari 2020 ada dua wanita PNS dipecat tidak hormat karena terbukti menipu calon CPNS ," ujar Yayan.