Penerimaan CPNS Tahun 2020 Ditiadakan!

pns upacara Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020. Hal itu pun membuat pengurangan PNS pada 2020, karena penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19. Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

"SKB akan dilanjutkan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PAN & RB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB, dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan," ujar Tjahjo.

Meski ada pengurangan PNS 2020, penerimaan PNS untuk 2021 akan dilaksanakan. Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah. Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan reformasi Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai upaya optimalisasi dan mencapai SDM yang adaptif dan techology savy. Untuk itu, Kemenkeu berencana menerapkan kebijakan minus growth mulai 2020 ini dengan tidak merekrut secara sporadis CPNS.

Dengan begitu hal ini bisa membuat pengurangan PNS 2020, karena rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada 2020-2024 juga dilakukan moratorium alias disetop sementara.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," jelas Kemenkeu dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2020-2024 seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin(6/7/2020).



Kemenkeu memperkirakan rata-rata pengurangan PNS 2020 hingga 2024 diharapkan adalah sebesar minimal 800 sampai 1.800 orang. Saat ini total pegawai Kemenkeu per 1 Januari 2020 adalah sejumlah 82.451 orang.

Berdasarkan unit eselon I, pegawai Kemenkeu terbanyak berada di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu sejumlah 46.468 orang atau 56,35% dan terbanyak kedua adalah pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejumlah 16.909 orang atau 20,5%.

Pada 2024, dengan mempertimbangkan pengurangan PNS 2020 karena pegawai pensiun, berhenti, dipekerjakan, dan diperbantukan, jumlah pegawai generasi milenial Kemenkeu akan mencapai 69% dari total pegawai di tahun tersebut.

"Proporsi dalam generasi adalah sebanyak 25% generasi Z, 40% generasi Y, 29% generasi X, dan 6% generasi Baby Boomer," tulis Kemenkeu.

Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:

a. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus-growth mulai tahun 2020.

b. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.

c. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan lima tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.

d. Pemenuhan pegawai baru pada 2020 berasal dari rekrutmen umum 2019.

e. Kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.

"Berdasarkan perhitungan, diperoleh proyeksi kebutuhan SDM Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar -1,2% sampai dengan -2,2% per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang," tulis Kemenkeu.CNBC