Nasib peserta lolos SKD 2019 setelah KemenPAN-RB nyatakan tak gelar penerimaan CPNS selama dua tahun ke depan.
Daftar Lowongan CPNS 2019
Nasib peserta lolos SKD 2019 setelah KemenPAN-RB nyatakan tak gelar penerimaan CPNS selama dua tahun ke depan.
Pemerintah tidak akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada tahun 2020 dan 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan hal tersebut , Selasa (7/7/2020).
"Tahun 2020 tidak ada penerimaan ujian CPNS, kemungkinan baru dibuka CPNS tahun 2021 dengan alokasi belum bisa ditentukan," kata Tjahjo melalui pesan singkat.
Menurut dia, dibuka atau tidaknya seleksi CPNS tahun depan juga mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah serta kebutuhan dari masing-masing instansi.
Tjahjo mengungkapkan, tidak dibukanya CPNS pada tahun ini lantaran proses penerimaan CPNS pada tahun 2019 baru saja selesai.
"Alasannya penerimaan CPNS tahun 2019-2020 baru selesai dan belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lain-lain ditunda karena Covid-19," ujarnya.
"Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," imbuh dia.
Nasib peserta lolos SKD 2019 setelah KemenPAN-RB nyatakan tak gelar penerimaan CPNS selama dua tahun ke depan.
Pemerintah tidak akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada tahun 2020 dan 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
"Tahun 2020 tidak ada penerimaan ujian CPNS, kemungkinan baru dibuka CPNS tahun 2021 dengan alokasi belum bisa ditentukan," kata Tjahjo melalui pesan singkat.
Menurut dia, dibuka atau tidaknya seleksi CPNS tahun depan juga mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah serta kebutuhan dari masing-masing instansi.
Tjahjo mengungkapkan, tidak dibukanya CPNS pada tahun ini lantaran proses penerimaan CPNS pada tahun 2019 baru saja selesai.
"Alasannya penerimaan CPNS tahun 2019-2020 baru selesai dan belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lain-lain ditunda karena Covid-19," ujarnya.
"Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," imbuh dia.
Kendati demikian, ia menambahkan, untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer tetap akan dibuka pada 2021.
Tidak adanya penerimaan CPNS ini merupakan dampak penularan virus corona atau Covid-19.
Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan penyederhaan birokrasi sehingga kebutuhan pegawai bisa menggunakan PNS yang sudah ada.
Sementara itu, menurut Tjahjo, seleksi CPNS formasi 2019 yang sempat tertunda akan tetap dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan, tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.
"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta pada 23 Juni lalu.
Bima mengatakan, terkait lokasi pelaksanaan CPNS 2019, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sudah Setahun Bekerja, CPNS di Palembang Galau Tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP & Tak Dapat Tunjangan
ST (27), seorang Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 yang dinyatakan lulus sejak setahun lalu cuma bisa pasrah dan bingung akan nasib yang kini dijalaninya.
Kebahagiaan menjadi bagian dari Apartur Sipil Negara / ASN justru membuat ST menelan getirnya ketidakjelasan.
Sudah satu tahun sejak dirinya mulai bekerja sebagai CPNS di salah satu kecamatan di Kota Palembang.
Namun, sejak itu pula, status ST tak kunjung dinaikkan menjadi PNS.
Ia pun mulai berkeluh kesah akan kepastian dirinya menjadi PNS.
Padahal, sudah serangkaian tes seleksi dijalaninya dengan baik dan sesuai prosedur.
Mirisnya, sejak itu pula, gaji ST jauh berada di bawah UMP.
Dirinya juga tak mendapatkan sedikit pun tunjangan sebagai CPNS.
Perempuan berusia 27 tahun ini sempat berupaya menanyakan kapan dirinya akan dilantik sebagai PNS.
Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan kepastian untuk dilantik.
ST mengatakan, sejak awal dilantik sebagai CPNS mereka dijanjikan selama satu tahun masa kerja.
Usai melewati satu tahun tersebut, barulah ia diangkat menjadi PNS.
"Tapi sampai sekarang saya tetap tidak dilantik. Tidak ada pemberitahuan, alasannya apa dan kapan akan dilantik," kata ST, , Selasa (12/5/2020).
Sejak berstatus sebagai CPNS golongan dua, ST hanya menerima gaji Rp 1,8 juta setiap bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta.
Sementara, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tak ia dapatkan.
"TPP baru diberikan ke kami setelah resmi diangkat sebaai PNS. Untuk gaji sekarang kami jauh di bawah UMP," ujarnya.
Tak hanya ST yang belum dilantik, menurutnya 763 CPNS di kota Palembang juga mengalami hal yang sama.
Mereka tak mendapatkan pemberitahuan kapan jadwal pelantikannya.
ST sempat mencoba mencari informasi CPNS lain dari luar kota Palembang.
Ternyata mereka telah dilantik sebagai PNS secara virtual meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung di Sumatera Selatan.
"Saya sempat tanya teman yang di Prabumulih, CPNS juga.
Mereka sudah dilantik secara virtual karena pandemi.
Tapi kami tak juga dilantik, padahal di kota Bandung juga dilantik secara virtual, kami heran di Palembang tidak," kata ST yang nampak bingung.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Reza Pahlevi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini CPNS tersebut belum dilantik menjadi PNS.
Menurutnya, pelantikan tersebut terkendala karena pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan surat keterangan sehat jasmani dari rohani dari rumah sakit.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan sesuai prosedur yang berlaku.
Saat ini masih menyelesaikan kelengkapan administrasi, khususnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani para CPNS dari rumah sakit menimbang situasi Covid-19 saat ini," kata Reza melalui pesan singkat.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) sistem Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Andri Hafif.
Ia menjelaskan, seluruh formasi CPNS 2018 saat ini belum dilantik sebagai PNS karena masa pendemi Covid-19.
"Mereka belum dilantik karena terkendala tes kesehatan CPNS-nya, karena mereka harus punya surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Sedangkan sekarang lagi pamdemi Covid-19," ungkap Andri dalam pesan singkat. (Kompas/ Dani Prabowo/ Dani Prabowo) (TribunMataram/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Ini Alasan Pemerintah Tunda Penerimaan CPNS 2020 dan 2021"