Kementerian Lain yang Sementara Menstop Penerimaan CPNS?

Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6/Immanuel Antonius)

Tak Hanya Kemenkeu

 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.

Selain Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lain juga buka kemungkinan untuk menghentikan sementara proses penerimaan CPNS baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah memperhitungkan mana saja kementerian/lembaga yang tidak memerlukan lagi PNS tambahan di lingkungan kerjanya.

"Sekarang sedang diinventarisir bersama BKN, kementerian/lembaga mana yang masih perlu pegawai dan mana yang sudah tidak perlu," kata Tjahjo kepada Liputan6.com, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.

Sri Mulyani turut memberikan arahan untuk menghentikan pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) atau minus growth di lingkungan kerjanya mulai 2020. Salah satunya melalui moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada rentang waktu 2020-2024.

Adapun pemenuhan pegawai baru terakhir dilaksanakan pada tahun ini, yang berasal dari rekrutmen umum pada seleksi CPNS tahun formasi 2019.