Fakta-Fakta Penerimaan CPNS 2020 Ditiadakan

Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6/Immanuel Antonius)

Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi favorit di Indonesia. Namun, semenjak pandemi virus corona masuk ke Indonesia, proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ditunda.

Sebelumnya, untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah usai digelar. Sedangkan tahap seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) belum terlaksana hingga kini.

Sementara itu pemerintah baru-baru ini mengumumkan untuk meniadakan penerimaan pegawai baru melalui jalur seleksi CPNS.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menyatakan, wabah virus corona (Covid-19) telah memaksa pemerintah untuk mengkaji ulang pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di masa mendatang.

Atmaji mengatakan, pemerintah ingin agar perekrutan PNS baru lewat sistem seleksi nantinya bisa lebih tepat sasaran dan sesuai perhitungan.

"Pasca pandemi ini kami harus me-review ulang sistem kerja dan kebutuhan PNS ke depan. Sehingga perlu perhitungan yang cermat baik jumlah maupun kualifikasi yang dibutuhkan semua sektor dan daerah," ungkapnya kepada Liputan6.com.

Lebih lanjut, berikut Liputan6.com merangkum fakta-fakta CPNS terbaru untuk anda: