BKN Tetapkan SOP Pelaksanaan SKB CPNS 2019 saat Pandemi

BKN menetapkan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat tes SKB CPNS 2019 pada September-Oktober 2020. Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) ini telah diterapkan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan.

"SOP tersebut sudah digunakan pada saat pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan dan sudah berjalan dengan baik dan lancar," kata Paryono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/7).

Pemerintah kembali menjadwalkan pelaksanaan SKB CPNS 2019 pada September hingga Oktober 2020. Pelaksanaan SKB ini dijalankan usai SKD Sekolah Kedinasan.

"Ya masih dengan rencana semula bulan September-Oktober," ujarnya.

Protokol kesehatan tersebut tercantum dalam Surat Edaran nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Peserta seleksi wajib mengikuti protokol tersebut, yakni dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi, peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi, peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

"Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain," kata Paryono.

Kemudian para peserta diminta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan handsanitizer, dan membawa alat tulis pribadi.

Peserta seleksi dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di ruangan khusus dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah.
Lihat juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Raya Iduladha Hari Ini
Sementara, peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengantar ataupun orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

"Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming," ujar Paryono.

Paryono menyebut prosedur penyelenggaraan seleksi pada umumnya sama dengan penyelenggaraan sebelumnya. Namun ada beberapa peraturan tambahan, seperti peserta memakai masker saat datang ke lokasi seleksi serta petugas memakai masker dan faceshield saat melakukan pemeriksaan menggunakan alat metal detector

"Jika ada hal yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan fisik, maka dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik peserta seleksi. Pansel instansi wajib menyemprotkan handsanitizer ke tangan peserta sebelum diarahkan ke ruang tunggu steril," katanya.

Lihat juga: SKB CPNS Digelar September, Sesuai Protokol Covid-19
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan tahapan SKB untuk CPNS 2019 digelar secara tatap muka mulai September 2020. Pelaksanaan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis komputer, maupun seleksi lain yang diatur masing-masing instansi.

Seleksi CPNS 2019 sendiri terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dan SKB. Bobot penilaiannya sebesar 40 persen dari SKD dan 60 persen dari SKB.

(ctr/fra)