Peserta SKB CPNS, Bisa Ikut Tes Sekolah Kedinasan Bila Jadwal Mundur Lagi?Kata BKN

Apakah peserta yang telah dinyatakan lolos tes SKD dan jadi peserta SKB CPNS boleh untuk mengikuti seleksi Dikdin 2020? Ini penjelasan BKN
Kabar Baik Peserta SKB CPNS, Bisa Ikut Tes Sekolah Kedinasan Bila Jadwal Mundur Lagi? Ini Kata BKNsscndikdin.bkn.go.id JADWAL SKB CPNS - (ilustrasi) Bila sebelumnya yang menjadi sorotan adalah jadwal setelah dilakukan penundaan, maka kali ini SKB CPNS dikaitkan dengan seleksi Sekolah Kedinasan (Dikdin) formasi tahun 2020. 
Ada kabar terbaru seputar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
Bila sebelumnya yang menjadi sorotan adalah jadwal setelah dilakukan penundaan, maka kali ini SKB CPNS dikaitkan dengan seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) formasi tahun 2020.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sendiri memperkirakan SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-September 2020 mendatang.
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 tersebut dilakukan setelah tes SKD sekolah kedinasan (Dikdin) formasi Tahun 2020 selesai digelar.

Lantas, apakah peserta CPNS 2019 yang telah dinyatakan lolos tes SKD boleh untuk mengikuti seleksi Dikdin 2020?
Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh pemilik akun Twitter @llnf10.
Ia menanyakan apakah dirinya yang sebelumnya telah lulus tes SKD CPNS 2019 boleh mendaftar seleksi Dikdin 2020 atau tidak.
"Min apa bisa mengikuti tes di Dikdin sedangkan saya lulus SKD dan menunggu SKB? trmksh," tulis akun tersebut.


Diperbolehkan mendaftar Dikdin 2020
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menegaskan, peserta CPNS 2019 yang telah lulus SKD diperbolehkan mendaftar Dikdin 2020.
Hal itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya, seleksi CPNS 2019 dan Dikdin 2020 merupakan dua hal yang berbeda.

"Pelamar yang sedang dalam proses tahapan ujian CPNS 2019 dibolehkan untuk mengikuti proses seleksi sekolah kedinasan 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).
Paryono menjelaskan, CPNS 2019 dan Dikdin 2020 formasi untuk tahunnya berbeda.
Kemudian, apabila di kemudian hari terdapat pelamar yang lulus CPNS 2019 maupun Dikdin 2020, maka diwajibkan memilih salah satu.
"Apabila di kemudian hari ada pelamar yang lulus di salah satu atau keduanya (Dikdin atau CPNS), maka pelamar tersebut diharuskan memilih salah satu dan tidak dianggap mengundurkan diri dari PNS," terang Paryono.
Namun, lanjut dia, akan berbeda cerita bila proses seleksi baik CPNS atau Dikdin yang digelar pada tahun yang sama.
Kemungkinan, hal itu tidak akan bisa dikarenakan seolah-olah pelamar tersebut melamar di dua tempat yang berbeda.
7 sekolah kedinasan buka pendaftaran
Sebelumnya diberitakan, tujuh sekolah kedinasan membuka pendaftaran pada tahun 2020.

Pengelola Politeknik Keuangan Negara STAN memutuskan untuk membatalkan penerimaan mahasiswa baru pada 2020 karena situasi pandemi virus corona.
Sementara itu, pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan lainnya dijadwalkan akan dibuka awal Juni 2020.
Kepastian tersebut disebutkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.
Jadwal seleksi Dikdin 2020
Berikut rangkaian jadwal pendaftaran sekolah kedinasan yang ditetapkan Kementerian PAN-RB tahun 2020:
Pengumuman pendaftaran: 1 Juni 2020
Pendaftaran SSCASN- BKN: 8-23 Juni 2020
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: Juli 2020
Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: diatur masing-masing kementerian/lembaga
Pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020, Kementerian Keuangan sebagai pengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran.
Rincian sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran tahun 2020:
1. Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
2. Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
3. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim)
4. Badan Intelijen Negara (STIN)
5. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
7. Kementerian Perhubungan (19 sekolah tinggi, poltek, dan akademi)

Inilah alasan PKN STAN tak membuka penerimaan mahasiswa baru
Kepala Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan PKN STAN, Inwan Hadiansyah menyampaikan ada beberapa hal penting terkait tidak adanya seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2020 tidak dilakukan dikarenakan masih mewabahnya virus Corona atau covid-19.
Sebab, jumlah peserta yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi mencapai 130.000 orang.
"Sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif," ujar Inwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (7/5/2020).

Restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai
Selain itu, Inwan menjelaskan, pihaknya tengah melaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program D1 dan D3 PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
Tak hanya itu, pihak PKN STAN juga sedang melaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN. "
Penataan ulang sistem dan tata kelola ini termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara," terang Inwan.
Dari sejumlah pemaparan tersebut, disimpulkan bahwa pendaftaran dan Seleksi Penerimaan mahasiswa baru PKN STAN untuk tahun ajaran 2020 tidak dilaksanakan.
Instansi terfavorit 2019 dan kuota untuk referensi
Untuk semakin mematangkan persiapan, ada baiknya untuk mengetahui instansi apa saja yang paling diminati atau paling banyak pendaftaran dalam penerimaan sekolah kedinasan di tahun 2019 lalu.
Update jumlah pendaftar Sekdin 2019 saat penutupan dan kuota :
Update data Sekdin 2019 sampai dengan penutupan 1 Mei 2019 pukul 00.00 WIB :
Jumlah akun 310.612
Pilih instansi 269.614
Submit dok 248.074
Urutan submit dok terbanyak saat penutupan 1 Mei 2019 pukul 00.00 WIB :
STAN 137.561
IPDN 43.037
STIS 17.606
STTD Bekasi 10.277
Poltekim 6.808
Poltekip 6.072
STIN 4.256
STMKG 3.883
STPI 3.236
API Madiun 2.854
STSN 1801 (ditutup 5 Mei)
Polbang Surabaya 1.785
PKTJ Tegal 1.781
STIP Jakarta 1.643
PIP Semarang 935
PIP Makassar 857
Pol Pelayaran Surabaya 851
ATKP Makassar 816
PTSDP Palembang 812
ATKP Medan 707
Pol Pelayaran Sumbar 496

Kuota tahun 2019:
Sebelumnya, BKN juga menyampaikan informasi instansi mana saja yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2019 atau Sekdin 2019 melalui sscasn.bkn.go.id beserta jumlah kuota yang diterima.
1. Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara atau STAN)
kuota sebanyak 3.000 orang.
2. Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/ IPDN)
kuota sebanyak 1.700 orang.
3. Badan Siber dan Sandi Negara (sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN)
kuota sebanyak 100 orang.
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM)
kuota 600 orang.
5. Badan Intelijen Negara (sekolah Tinggi Intelijen Negara)
kuota sebanyak 250 orang.
6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS)
kuota sebanyak 600 orang.
7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika/STMKG)
kuota sebanyak 250 orang.
8. Kementerian Perhubungan
- SSTD Bekasi
- PKTJ Tegal
- API Madiun
- STIP Jakarta
- PIP Semarang
- Poltekpel Surabaya
- STPI Curug
- ATKP Medan
- PIP Makassar
- Poltekbang Surabaya
- ATKP Makassar
- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
- Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang)
kuota di tahun 2019 sebanyak 2.676 orang
Trbn Kaltim