Bagaimana Nasib CPNS Kabupaten Timor Tengah Utara TTU yang Telah Lulus SKD ?

 Begini Penjelasan Penjabat Sekda TTU

penundaan terhadap pelaksanaan seleksi lanjutan CPNS di wilayah Kabupaten TTU sampai tahun 2021 mendatang.

Bagaimana Nasib CPNS yang Telah Lulus SKD ? Begini Penjelasan Penjabat Sekda TTU
Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis 
Pelaksanaan kegiatan seleksi terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sempat mengalami penundaan dengan waktu yang belum pasti karena adanya penyebaran virus corona (Covid-19).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penundaan terhadap pelaksanaan seleksi lanjutan CPNS di wilayah Kabupaten TTU sampai tahun 2021 mendatang.
Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis mengaku bahwa pelaksanaan lanjutan terhadap kegiatan seleksi CPNS dilakukan tergantung dari situasi pandemi covid-19.
"Jadi tergantung covid-19 ini. Covid-19 ini kalau dianggap sudah selesai, dan negara sudah dalam keadaan aman baru akan dilakukan seleksi lanjutan terhadap tes CPNS kemarin bagi yang telah memenuhi passing grade," kata Fransiskus kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (11/6/2020).
Fransiskus mengatakan, jika sebelum penundaan, para CPNS sudah melewati tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maka nanti tahapan dilanjutannya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jelas Fransiskus, proses pelaksanaan lanjutan terhadap seleksi CPNS tahun 2020 baru akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.
"Informasi yang kami peroleh dari Kemenpan RB dan BKN itu ditunda ke tahun depan. Tapi tergantung situasi Covid-19 ini," ungkapnya.
Fransiskus menjelaskan, pemerintah Kabupaten TTU pada tahun naggaran 2020 mendapat kuota formasi CPNS sebanyak 182 orang. Setiap formasi yang harus melanjutkan SKB sebanyak tiga orang.
"Sementara kita punya yang memenuhi passing grade SKD itu sebanyak 826. Nah ini pada saat pertemuan kita minta apakah ini bisa diikutsertakan semua karena semua sudah memenuhi passing grade. Karena kalau mereka tidak diikutsertakan sama saja dengan mereka tidak lulus. Mereka tidak memenuhi passing grade. Padahal mereka memenuhi itu.
Untuk itu, jelas Fransiskus, pihaknya meminta pemerintah pusat supaya dapat mengambil kebijakan khusus sehingga seluruh peserta yang memenuhi passing grade SKD dapat diikutsertakan dalam SKB.

"Karena kalau tidak, orang yang sudah anggap mereka sudah lolos passing grade, dari sekian orang direngking hanya sampai tiga orang saja yang lolos passing grade," tegasnya. (Laporan Reporter Tommy Mbenu Nulangi)