Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020. Namun menyesuaikan status kedaruratan virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebut pelaksanaan SKB CPNS 2019 diperkirakan Agustus-September 2020, setelah pelaksanaan SKD Dikdin 2020 pada Juli 2020 dilakukan.
"Selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas (Panitia Seleksi Nasional CPNS) juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat COVID-19," kata Bima lewat keterangan resmi , Selasa (19/5/2020).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan BKN terus melakukan uji coba atau stress testing sistem CAT online sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019.
"Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020. Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu," jelasnya.
"BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi COVID-19 seperti ini," tambahnya.