Hemat Anggaran, Kenaikan Tunjangan PNS dan Pengangkatan CPNS Ditunda



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berupaya melakukan berbagai penghematan anggaran untuk memfokuskan pembiayaan terhadap dampak penyebaran Virus Corona (Covid-19). Beberapa hal yang dihemat adalah penundaan kenaikan tunjangan kinerja PNS dan pengangkatan CPNS.

"Untuk belanja pegawai juga diminta lakukan penundaan kenaikan tukin dan pengangkatan CPNS," ujar Sri Mulyani saat memberi paparan dalam Video Conference di Jakarta, Jumat (8/5).

Pengetatan belanja dilakukan tanpa mengurangi hak yang seharusnya diterima oleh PNS. Namun hal tersebut dikecualikan untuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat eselon II ke atas yang dipastikan tidak akan menikmati THR tahun ini.

"Pelaksanaan penundaan sehingga kita bisa melakukan pengetatan dari belanja pegawai tanpa mengurangi hak mereka kecuali THR eselon II ke atas yang tidak dibayarkan," jelas Sri Mulyani.